[:id]

Pada tahun 1964-1970 di bawah kepemimpinan Prof.Dr.Sardjito sebagai rektor, UII melakukan pengembangan dan meluaskan sayapnya untuk tingkat pusat dan membuka cabang-cabangnya di daerah, serta membuka fakultas-fakultas eksakta di UII. Salah satu diantaranya adalah dibukanya Fakultas Kedokteran di UII Surakarta. Fakultas Kedokteran UII Surakarta didirikan tepatnya tanggal 9 Desember 1964 yang diprakarsai oleh Prof. Dr. Sardjito, Prof KHA Kahar Muzakir, Dr Soekiman Wijosandjojo dan KH Imam Ghazali.
Tahun 1967 Direktur Jendral Perguruan Tinggi mengeluarkan surat keputusan No 164 tahun 1967 tentang “Persyaratan Guna Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta”, yang pelaksanannya dijelaskan dalam penjelasan tertulis dari kepala Biro Perguruan Tinggi Swasta dan Kedinasan Direktorat Jendral Perguruan Tinggi no 1223/PT/III/1968 tanggal 3 Desember 1968. Berdasarkan keputusan ini cabang-cabang UII di daerah harus dilepaskan meskipun telah lama dirintis dan dibina. Kemudian cabang-cabang UII di daerah ada yang membubarkan diri, setelah menyalurkan mahasiswanya ke UII pusat Yogyakarta, ada yang menjadi perguruan tinggi otonom, atau melebur dengan fakultas sejenis di daerah yang bersangkutan. Demikian juga Fakultas Kedokteran UII Surakarta melebur dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Dalam likuidasinya, ternyata Fakultas Kedokteran UII Surakarta sulit melepaskan diri dari UII, tidak semuanya dapat menerima. Banyak yang ingin meneruskan kuliah sebagai mahasiswa kedokteran UII. Akhirnya Staf pimpinan Fakultas Kedokteran Surakarta mengusulkan pada dewan pengurus badan wakaf agar Fakultas Kedokteran UII dipindah ke Yogyakarta.

Sampai akhir 1974 secara resmi Fakultas Kedokteran UII masih berjalan. Pada tahun 1975, karena fasilitas yang masih terbatas dan terutama karena adanya peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan fakultas kedokteran swasta, maka mahasiswa yang sudah terlanjur diterima disalurkan ke FK Universitas Sebelas Maret (UNS ) Surakarta. Sejak saat itu UII tidak mempunyai fakultas kedokteran.

Kemudian dalam perkembangannya, didorong keinginan berkiprah dalam peningkatan derajat kesehatan, serta kebutuhan dokter di Indonesia yang masih tinggi, UII merencanakan dalam dekade pertama abad 21, membuka fakultas kedokteran lagi. Dengan perjuangan yang keras, akhirnya FK UII mendapatkan ijin penyelenggaraan program pendidikan dokter berdasarkan surat Dirjen Dikti Depdiknas no 3084/D/T/2001 . Sejak tanggal 3 September 2001 proses pembelajaran telah mulai dilaksanakan di Fakultas Kedokteran UII.

[:en]Established in between 1964-1970 during Prof.Dr.Sardjito serving a period as a Rector, Universitas Islam Indonesia developed rapidly both in the hub and the regions around Indonesia. The university began to inaugurate exact sciences faculties. One of them is the UII Medical School located in Surakarta. The Medical School was established on 9 December 1964, initiated by Prof. Dr. Sardjito, Prof KHA Kahar Muzakir, Dr. Soekiman Wijosandjojo and KH Imam Ghazali.

In 1967, the Director General of Higher Education issued an order No.164 of 1967 regarding the “Requirements of Private University Management”, to be set out particularly in a written instruction issued by the Head of Private University Bureau and the Official of the Directorate General of Higher Education No.1223/PT/III/1968 on 3 December 1968. The order resulted on the disseverance of UII long nurtured regional branches. Some of the regional branches are gone through dismissal soon after transferring their prospective students to UII main campus in Yogyakarta, while the rest of them are transforming into a new private university or consolidate to a local university sharing a similar branch of knowledge. Similarly what happened to UII Medical School at Surakarta which then consolidated with Universitas Sebelas Maret Medical School (UNS) Surakarta.

UII Medical School Surakarta has a hard time to adjust their condition post the dismissal. Many of the students are eager to continue their study as part of UII Medical student. This has caused the leader of the Medical School Surakarta to offer a notion of translocating the UII Faculty of Medicine to Yogyakarta.

The Medical School of UII was officially run until the late of 197, however in 1975 due to lack of supportive facilities and mainly because of the government policy on the management of the private medical school, every prospective student is assigned to Universitas Sebelas Maret Medical School (UNS) Surakarta. Since then UII no longer maintains Faculty of Medicine.

Subsequently motivated to improve Indonesian health care and fulfill the high demands of doctors, UII set up a goal to reestablish their Faculty of Medicine during the first decade of 21st century. All the efforts finally paid when UII granted the permission to reestablish their Faculty of Medicine through the letter of Director General of Higher Education Ministry of Education No. 3084/D/T/2001. Hence, since 3 September 2001 the UII Faculty of Medicine recommences their learning activity.[:]