Departemen Ilmu Bedah

Profil Departemen

Departemen Ilmu Bedah merupakan salah satu departemen di bawah Departemen klinik Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) FK UII yang bertujuan mendukung visi dan misi Fakultas Kedokteran FK UII, yaitu sebagai institusi yang rahmatan lil ‘alamin, melalui upaya catur dharma, yaitu pendidikan, pengabdian masyarakat, penelitian, dan dakwah di bidang kesehatan Ilmu Bedah.

Pada tingkat pendidikan sarjana, Departemen Ilmu Bedah menyelenggarakan pendidikan yang mencakup ilmu Bedah  melalui sistem problem based learning (PBL), baik itu melalui tutorial, kuliah pakar, maupun keterampilan medik sehingga terintegrasi dengan cabang ilmu-ilmu kedokteran lainnya. Pada tahapan pendidikan profesi, Departemen Ilmu Bedah menyelenggarakan pendidikan keprofesian melalui rotasi di Rumah Sakit Pendidikan dan Jejaring FK UII. Proses pendidikan tahap profesi dilakukan selama 11 minggu dengan supervisi dan bimbingan dosen-dosen pendidik klinis meliputi rotasi di ruang emergency (IGD), Bangsal, Poliklinik, maupun Operating theater.

Penelitian dan pengembangan ilmu Bedah dikembangkan melalui pemanfaatan perkembangan teknologi kedokteran, serta pengembangan kerjasama dengan berbagai institusi dan berbagai displin ilmu. Peningkatan kualitas Pendidikan dan sumber daya manusia  dilakukan melalui berbagai kegiatan pelatihan workshop, seminar, dan presentasi ilmiah dalam berbagai forum. Pendekatan secara keilmuan Bedah secara professional dengan subspesialisasinya  dan integrasi dengan nilai-nilai religius dakwah Islam sesuai dengan Al Quran dan Al Hadits dikembangkan sehingga diharapkan didapatkan pelayanan yang holistic dan terintegrasi dalam bidang Ilmu Bedah.

Struktur Organisasi

Ketua Departemen:

dr. Taufik Nugroho, Sp.B

Staf Pengajar:

  1. dr. Junaidi Heriyanto, Sp. B
  2. dr. Arie Nugroho, Sp.OT

Sasaran Mutu

  1. Standar mutu pembelajaran (Education)
    Indikator sasaran mutu pembelajaran berupa kelulusan stase sebesar 100%
  2. Standar mutu kualitas layanan (Yield of service)
    Indikator sasaran mutu kualitas layanan berupa tingkat kepuasan sebesar 85%
  3. Standar mutu kualitas fasilitas (Facilities)
    Indikator sasaran mutu kualitas fasilitas berupa tingkat kepuasan sebesar 85%
  4. Standar mutu Governance
    Indikator sasaran mutu governance ini terdiri dari rerata nilai kinerja dosen sebesar 3,5 dari skala 4