Komite Etik FK UII
Profil Unit
Komite Etik Penelitian Kedokteran dan Kesehatan FK UII adalah badan independen yang dibentuk dalam rangka pengawasan terhadap penelitian kedokteran dan kesehatan, khususnya yang akan dilaksanakan di lingkungan UII. Komite Etik berkewajiban dalam melakukan pengkajian dan memberikan masukan agar penelitian berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, kesejahteraan bagi subyek penelitian.
Komite etik penelitian kedokteran dan kesehatan UII resmi didirikan pada tanggal 8 Januari 2015. Komite etik penelitian kedokteran dan kesehatan UII berkomitmen untuk memberikan pelayanan kaji etik penelitian secara professional untuk proses penelitian yang lebih baik, menjunjung tinggi hak dan kesejahteraan subyek penelitian.
VISI
“Terwujudnya Komisi Etik sebagai rahmatan lil ‘alamin, memiliki komitmen pada kesempurnaan (keunggulan), risalah Islamiyah di bidang penelitian pada masyarakat dan dakwah, setingkat Komisi etik di negara maju”.
MISI
Komisi etik yang bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat, menerapkan nilai-nilai Islami serta berdaya saing tinggi, memiliki keunggulan dalam keislaman, keilmuan, kepemimpinan, keahlian, kemandirian dan profesionalisme.
Nama Dosen dan Staf Unit
Ketua : dr. Riana Rahmawati, M.Kes, Ph.D
Administratif : Wahyu Adji Nugroho, S.Sos
Mujiyanto, S.Si