Uncategorized
FK UII Dirikan Pusat Studi Bioetik dan Hukum Kedokteran Islam
Bioetik sebagai sebuah kajian multidisplin berupaya mempertemukan pendekatan kedokteran, hukum, ekonomi, biologi, dan agama untuk menyelaraskan maksud dan tujuan penciptaan manusia (the purpose of life) dengan keperluan hidup atau the necessity of life dari manusia itu sendiri. Pendekatan kedokteran yang dibangun di atas asas empirisme objektivitas ilmu biomedis harus diimbangi