[:id]KKN UII di Gunung Kidul, Siapkan Master Plan Desa Wisata Berbasis Budaya dan IT[:]

[:id] 

Foto : Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN 59 UII Aden Widjan SZ, saat menyerahkan master plan program kerja yang di terima oleh Kepala Desa dan Anggota DPRD Gunung Kidul (Poto : Wibowo/Istimewa)

Kaliurang (UII News) – Melalui One Village One Concept ( Satu Desa Satu Konsep ), akan di jadikan salah satu program kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Indonesia, untuk angakatan 59, yang bersinergi dengan program Perencanaan Pemerintah Desa (PPD) di Desa Petir, Kecamatan Rongkop dan Bappaeda Gunung Kidul serta LIPI Yogyakarta, sekaligus mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gunung Kidul.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat KKN UII, dr. R.Edi Fitriyanto, M.Gizi pada hari Jumat, 29 Dzulhijah 1440 H/ 30 Agustus 2019, di Ruang Tutorial Lantai 2 FK UII, Jalan Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.

Menurut dr. Edi Fitriyanto,M.Gizi bahwa di Desa Petir, Kecamatan Rongkop sedang malakukan rintisan sebagai desa budaya, dengan konsep Wisata Edukasi berbasis IT dan Budaya serta industri berupa batik dengan motif khas dengan nama kembang Gudhe dan industry Jenang Rongkop dan makanan berbahan baku kacang tanah.

“Salah satu Icon tersebut adalah pengembangan wisata Gunung Buthak dengan memanfaatkan pelestarian alam yang ada di bukit tersebut dan menjadikan obyek wisata dengan edukasi berbasis IT dan budaya, yang sesuai dengan Perencanaan Pemerintah Desa (PPD)”, ungkap dokter Edi.

Lebih lanjut, dokter Edy menjelaskan KKN 59 UII di Desa Petir, Rongkop, Gunung Kidul dengan Dosen Pembimbing Lapangan, Usmar Ismail dan Aden Widjan SZ tidak hanya mengangkat desa wisa, melaikan juga membangun embung di atas bukit tersebut.

“Embung akan menjadi salah satu program kerja juga untuk mendukung irigasi, sehingga bisa untuk memabantu masyarakat dalam kegiatan bercocok tanam”, imbuh dokter Edi

Sehubungan dengan kegiatan program kerja KKN UII 59 didesa Petir, Rongkop,Gunung Kidul menselaraskan dengan Perencanaan Pemerintah Desa (PPD) setempat maka mendapatkan dukungan dari Kepala Desa, Camat, Bupati , dan DPRD Gunung Kidul. Wibowo

 [:]