[:id]PSN UII Selenggaran Seminar NAPZA 2020[:]
[:id]
Caption : Para Dekan di Lingkungan UII, mengikuti Seminar Penguatan Ketahanan Keluarga Melalui Pencegahan Penggunaan Napza dan Terapi Marital (Foto : Wibowo)
Kaliurang (FK UII) – Penyalahgunaan napza adalah penggunaan napza yg bersifat patologis, paling sedikit telah berlangsung 1 bulan namanya yg menyebabkan terganggunya pekerjaan dan fungsi sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pusat Studi Napza (PSN) dan juga selaku Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa (IKJ) Fakultas Kedokteran UII, Prof.Dr.dr. H.Soewadi, MPH, Sp.KJ (K), saat memberikan materinya di acara “Seminar Penguatan Ketahanan Keluarga Melalui Pencegahan Penggunaan Napza dan Terapi Marital” , pada hari Sabtu, 16 Jumadil Awal 2020/ 11 Januari 2020 bertempat di Ballroom Sidomukti, Hotel Grand Keisha, Jalan Gejayan, Yogyakarta tanpa biaya dengan pamateri Prof. Dr. dr. H. Soewadi, MPH, Sp.KJ (K) serta dari BNN Pusat Brigjen. Polisi Dr. Victor Pudjiadi., Sp.B., FICS., DFM.
Menurut Prof. Wadi diadakan seminar Penguatan Ketahanan Keluarga Melalui Pencegahan Penggunaan Napza dan Terapi Marital” dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan yang ditimbulkan akibat penggunaan napza sangatlah kompleks, dan tidak hanya gangguan fisik namun dapat menyebabkan gangguan mental bahkan meningkatnya angka kriminalitas sehingga diperlukan upaya penanggulangan yang lebih komprehensif dan yang tidak kalah penting perlu adanya upaya-upaya pencegahan.
“Dalam hal ini diperlukan kerjasama bukan hanya dengan orang yang bersangkutan, tetapi keluarga juga harus dilibatkan,” ungkap Prof.Dr.dr. H.Soewadi, MPH, Sp.KJ (K),
Lebih lanjut ditambahkan Prof Wadi bahwa dalam terapi keluarga, maka model terapi yang digunakan bertujuan mengubah pola interaksi keluarga sehingga bisa membenahi masalah-masalah dalam keluarga.
“Yang diharapkan adalah perbaikan interaksi dan komunikasi interpersonal tidak sehat yang terlihat dari perbaikan pada pasien yang terindentifikasi, sisi lain banyak pasien yang membawa problem yang bukan akibat malfungsi di dalam keluarganya tetapi problem tersebut diperburuk oleh malfungsi di dalam keluarga. (Wibowo)
[:]