Kedokteran Selenggarakan Sumpah Dokter Periode 34

 

 

 

 

 

 

        Kedokteran (UII News) – Datangnya era MEA (Masyarakat  Ekonomi  Asean) dimana jasa pelayanan kesehatan termasuk didalamnya, akan terbukanya arus tenaga asing (WNA) dan telah dimulainya program JKN/SJSN yang belum memuaskan semua pihak dan ada tergerusnya sebagaian hak otonomi pasien sehingga profesi Kedokteran menghadapi tatangan yang cukup berat pada saat ini.

 

        Hal tersebut dipesankan oleh  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang disampaikan dr. Sandrawati Said, M.Kes saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan dan pengucapan Sumpah Dokter Periode 34 yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia pada hari Rabu, 22 Syawal 1437 H / 27 Juli 2016 bertempat di auditorium KH. Abdul Kahar Muzakir, Kampus Terpadu UII, yang diikuti oleh 18 orang dokter baru.

 

        Menurut dokter Sandra, dalam menghadapi masalah tersebut maka dokter baru harus mampu berpikir jernih, konsisten dengan prinsip dasar tugas profesi dokter yang di ucapkan dalam sumpah sumpah dokter maupun yang diatur oleh KODEKI.

 

        “Yang pasti adalah profesi dokter  harus menjadi dirinya sendiri, kadulatan kesehatan harus tetap dalam genggaman karena kita lah yang paling mengenal masyarakat kita, karena dalam sistem yang dijalankan adalaj pelayanan kesehatan yang berbasis kebutuhan masyarakat”, demikian pesan dokter Sandra.

         Sementara itu Dekan Fakultas Kedokteran UII, dr. Linda Rosita, M.Kes, Sp.PK dalam sambutannya melaporkan bahwa Fakultas Kedokteran UII  telah melantik dan mengambil sumpah yang ke-34 sebanyak 18 dokter baru, yang terdiri dari 12 dokter laki-laki dan 6  dokter perempuan.

“Artinya dokter yang dilantik pada hari ini sudah kompeten untuk  bekerja di Layanan Kesehatan. Alhamdulillah sampai saat ini FK UII telah meluluskan sebanyak 1.145 dokter, yang telah berkiprah sebagai PNS, dosen, dokter praktek pribadi, pemilik RS dan klinik serta banyak pula yang masih menempuh studi lanjut baik ke jenjang magister ataupun spesialis.”, katanya.

Semntera itu  dalam menjawab atas tantangan yang ada, maka Rektor UII, Dr.Ir. Harsoyo, M.Sc menyatakan bahwa UII sebagai lembaga pendidikan, UII tentu juga memiliki tanggungjawab dalam upaya menyelesaikan permasalahan di masyarakat. UII dalam perjalanannya terus berupaya mendidik dokter-dokter muslim yang berkualitas dan berintegritas dengan menanamkan sikap profesionalisme yang selalu dibarengi dengan penerapan nilai-nilai Islam sehingga dalam menjalankan profesinya para dokter lulusan UII senantiasa diniatkan sebagai bentuk ibadah tidak sekedar meraih keuntungan finansial semata apalagi melalui cara-cara yang diharamkan. Wibowo/Tri