Seminar Nasional FK UII dan PERDOKHI Bahas Kesehatan Haji
Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII) bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (PERDOKHI) menggelar Seminar Nasional bertema “Perspektif dan Penguatan Kolaboratif dalam Kesehatan Haji” pada 21 September 2024. Seminar ini membahas isu-isu kesehatan haji dengan menghadirkan pembicara utama, Prof. Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Dr. Indra Gunawan, anggota Badan Pelaksana BPKH. Seminar ini bertujuan meningkatkan kolaborasi dalam pelayanan kesehatan haji, terutama dalam hal regulasi, fasilitas, dan kualitas tenaga medis.
Sesi kedua dalam seminar ini menampilkan diskusi panel dengan para ahli yang membahas manajemen, kesehatan, dan pendidikan terkait haji. Salah satu topik penting adalah proses transparansi pendaftaran tenaga kesehatan haji Indonesia. Sesi ini juga memaparkan penguatan modul kedokteran haji yang diimplementasikan FK UII, yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara FK UII dan PERDOKHI untuk memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pelayanan masyarakat terkait kesehatan haji.
Selain itu, seminar ini diikuti oleh workshop yang fokus pada peningkatan kapasitas tenaga kesehatan haji, khususnya dokter, dalam menangani jamaah haji. Workshop ini mengangkat dua topik utama, yaitu klinik haji dan sertifikasi dokter haji khusus, untuk memastikan setiap kloter jamaah haji mendapatkan pendampingan medis yang optimal. Hal ini penting mengingat kondisi jamaah, terutama yang berusia lanjut, sering kali menghadapi masalah kesehatan selama ibadah haji.
Acara ini juga disertai pelantikan anggota PERDOKHI wilayah DIY dan Jawa Tengah, dengan dr. Agus Widiyatmoko, Sp.PD., M.Sc. terpilih sebagai Ketua Wilayah DIY, dan dr. Udi Sihono sebagai Ketua Wilayah Jawa Tengah. PERDOKHI juga menegaskan pentingnya inovasi dan peningkatan standar kesehatan jamaah haji melalui penyusunan empat modul kedokteran haji yang dapat diimplementasikan di berbagai tingkat pendidikan medis dan pelayanan kesehatan haji. (Tri)