Peran Dokter Muda FK UII di Rumah Sakit , Membantu Pasien Dalam Menjalankan Ibadah
Kaliurang (3/10) – Sebagai dokter muda FK UII di Rumah Sakit Pendidikan adalah menyelesaikan tugas dan kewajiban sebagai Ko-as, sehingga bisa lulus tepat pada waktunya, menghargai pasien dengan tujuan untuk belajar, menghormati dosen pembimbing, paramedis dan karyawan Rumah Sakit serta mematuhi aturan tertulis dan tidak tertulis.
Hal itu disampaikan oleh dokter Linda Rosita, M.Kes, Sp.PK saat memberikan materinya tentang Aqidah dan Akhlak Dokter Muslim di Rumah Sakit Pendidikan di acara pembekalan calon koas periode Oktober 2015 bertempat di Ruang Sidang Utama Lantai 2, Jalan Kaliurang Km.14,5 Sleman, Yogyakarta pada hari Sabtu, 03 Oktober 2015 / 20 Dzulhijah 1436 H.
Lebih lanjut dokter Linda menjelaskan bahwa menjaga akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela (misalnya : memalsu tanda tangan, berbohong, menghindari tugas) wajib bagi dokter muda FK UII, selain itu menjaga keimanan kepada Allah SWT serta membantu pasien dalam memenuhi kewajiban ibadah (seperti tayamum, tawakkkal, sabar, dan lainnya).
“Bekerjasama dengan dokter dan paramedis serta karyawan dalam hal pelayanan terbaik utk kesembuhan pasien, menjaga nama baik Rumah Sakit, memberikan informasi yang benar, serta mengetahui alur pemeriksaan, merupakan tugas dokter muda juga sebagai peran sertanya dalam fungsi pelayanan di Rumah Sakit,” demikian materi yang diberikan oleh dokter Linda kepada calon dokter muda FK UII. Wibowo/Tri