Pemerintah Berharap Dokter Bekerja Secara Profesional

 

Pemerintah Berharap Dokter Bekerja Secara Profesional

Caption : 38 dokter baru Alumni FK UII, yang terdiri 18 laki-laki dan 20 perempuan (Poto : Wibowo)

Kaliurang (UII News) – Pemerintah berharap para dokter baru lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII) bisa bekerja secara profesional sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya, baik itu melalui program-program pemerintah maupun program-program mandiri.

Permasalahan kesehatan saat ini semakin komplek, hasil Riskesdas tahun 2018 menunjukan bahwa Penyakit Tidak Menular semakin tinggi, oleh karena itu Pemerintah berharap para alumni dokter FK UII ikut berperan dalam melaksanakan 5 program besar Kementerian Kesehatan yang harus dilaksanakan baik di pusat, tingkat provinsi, Kabupaten/kota maupun puskesmas, yaitu 1. Pengendalian PTM, 2. Eliminasi TBC, 3. Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Neonatal, 4. Peningkatan Cakupan dan Mutu Imunisasi, 5. Penurunan Stunting

Hal tersebut disampaikan oleh Setyarini Hestu Lestari, SKM, M.Kes dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, pada acara Sumpah dan Pelantikan Dokter FK UII periode XLVII Tahun Ajaran 2019/2020 pada hari Selasa, 08 Oktober 2019/09 Safar 1441 H yang diikuti oleh 38 dokter baru, bertempat di auditorium Prof.KH.Abdul Kahar Muzakir, Komplek Masjid Ulil Albab UII, Jalan Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta, yang dihadiri oleh Dr. Drs. Imam Djati Widodo, M.Eng.Sc. selaku Wakil Rektor UII Bidang Pengembangan Akademik & Riset

Menurut Setyarini Hestu Lestari, SKM, M.Kes, perilaku professional diantaranya adalah perilaku yang tidak mementingkan kepentingan diri pribadi atau golongan, dan tidak mencari keuntungan diatas penderitaan orang lain.

“Saat ini Pemerintah sangat membutuhkan sumber daya manusia bidang kesehatan untuk keberhasilan pembangunan, terutama lulusan dari FK untuk mengisi kekosongan tenaga kesehatan/tenaga medis di daerah- daerah,” ungkap Setyarini Hestu Lestari, SKM, M.Kes.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dokter merupakan satu dari sekian banyak profesi di bidang kesehatan, yang memiliki karater berbeda dari profesi lain. Ketika Saudara telah menyandang gelar satu profesi, maka sudah semestinya Saudara akan bertindak atau berperilaku professional setiap saat mengemban tugas profesi.

“Saudara mulai hari ini telah resmi menyandang gelar dokter, namun belum dapat berpraktek mandiri karena harus mengikuti tahapan magang/internsip sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Pada pasal 9 ayat 1 menyatakan bahwa Setiap dokter atau dokter gigi yang lulus program profesi dokter atau dokter gigi dalam negeri dan luar negeri wajib mengikuti program internsip,” pesan bu Rini dari Dinkes DIY.

Selanjutnya selaku Dekan FK UII, dr. Linda Rosita, M.Kes, Sp.PK menginformasikan bahwa sumpah dokter periode tersebut diikuti oleh 38 orang dokter baru, yang terdiri dari 18 laki-laki dan 20 perempuan., dengan dinyatakan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), sehingga total alumni FK UII sejumlah 1.741 orang dokter.

Dalam pidatonya dr. Linda berpesan bahwasanya makna terkandung dari butir sumpah dokter yang lain yaitu setiap dokter untuk menjaga nama baik profesi yang melekat pada diri tiap dokter. Dokter lulusan FK UII mestinya mengingat kata-kata tagline yaitu “be a good muslim doctor”. Tidak mudah untuk menjadi pribadi dokter muslim yang memiliki aqidah yang lurus dan akhlak yang terpuji. Akhlak yang baik adalah puncak dari kebaikan seseorang. Terlebih dokter, segala hal yang melekat padanya akan menjadi cerminan profesi dokter, termasuk dalam hubungan antar personal, keluarga terlebih dalam menjalankan profesi dokter.

”Banyak peristiwa yang terjadi yang merusak citra dokter karena memiliki akhlak yang kurang baik. Fakultas Kedokteran tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan dokter alumni UII untuk dapat menjaga kehormatan diri, yang nantinya pasti akan membawa keharuman almamater,” pesan dr. Linda Rosita, M.Kes, Sp.PK, Dekan FK UII.

Lebih lanjut, perilaku dokter di masyarakat akan selalu disorot, baik yang berhubungan dengan profesinya maupun akhlak keseharian. Islam mengatur kita untuk berbuat baik kapan saja, dimana saja dan dengan siapa saja dan kepada Pasien, keluarga pasien, masyarakat/umat. Kompetensi komunikasi, memiliki empati dan kepedulian akan membantu membentuk akhlak dokter muslim, demikian pidatonya.

Caption : Prosesi penyerahan naskah sumpah dokter yang ditandatangin dan penyerahan pin IDI oleh Dekan FK UII, dr. Linda Rosita, M.Kes, Sp.PK dan disaksikan oleh Wakil Rektor UII Bidang Pengembangan Akademik & Riset, Dr. Drs. Imam Djati Widodo, M.Eng.Sc.

Hal senada disampaikan oleh Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa dokter adalah profesi mulia. Tidak jarang, di tangannya nyawa anak manusia dititipkan. Dedikasi dan kecermatan dalam bertindak tidak dapat ditawar. Indonesia tidak akan bisa menjadi bangsa yang kuat, bila sumber daya manusianya tidak sehat. Selain itu, dalam perkembangan teknologi yang semakin pesat, khususnya memasuki era industri 4.0, nampaknya masa depan digitalisasi kesehatan perlu mendapatkan perhatian khusus. Inovasi merupakan hal vital dalam pelayanan kesehatan. Untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan kesehatan, perlu mengembangkan inovasi layanan kesehatan dimulai dari layanan primer, dengan memanfaatkan teknologi digital yang mutakhir, seperti sistem aplikasi informasi rumah sakit, sistem informasi nasional yang terintegrasi, dan notifikasi kejadian penyakit. Wibowo