Komite Etik Bekali Dasar Etika Penelitian bagi Dosen FK UII

Komite Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Kedokteran UII kembali mengadakan Workshop Dasar-dasar Etika Penelitian dengan dua tema yaitu Etika Penelitian pada Hewan Coba yang disampaikan oleh Prof. Dr. drh. Pudji Astuti, M.P. dan Etika Penelitian pada Manusia disampaikan oleh Prof. dr Tri Wibowo, Ph.D, Sp.MK(K). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (9/12) bertempat di Auditorium Lantai 1 FK UII.

Dalam sambutan dekan, Dr. dr. Isnatin Miladiyah, M.Kes, berharap pembicara dapat memberikan informasi terbaru terhadap kemajuan ilmu terkait dengan etika penelitian baik pada hewan maupun manusia. “Pengurusan kelayakan etik merupakan keharusan bagi penelitian yang melibatkan makhluk hidup”, lanjutnya.

Prof. Pudji mengemukakan sejarah terhadap Komisi Etik bahwa pada tahun 1998 semua eksperimen terhadap makhluk hidup harus mendapatkan persetujuan dari komisi etik melalui review kaji etik. Imbuhnya dalam pemaparannya, dosen Fakultas Kedokteran Hewan UGM ini menyampaikan terdapat tiga prinsip dasar etik penelitian menggunakan hewan yaitu Prinsip Etik Penelitian, Prinsip Penggunaan Hewan, dan Prinsip Etik Pemeliharaan/Perlakuan terhadap Hewan. “Dipedoman Nasional Komite Etik Penelitian Kesehatan Nasional mengharuskan ada dokter hewan yang memiliki pengalaman sebagai penanggungjawab untuk pemeliharaan dan penanganan hewan coba.”, pungkasnya.

(Tri)