Keinginan Pelayanan Publik Yang Optimal di DIY
Jika kita mencoba melihat problem umum yang krusial di Indonesia sekarang adalah berbagai fenomena dibawah ini. Pertama, peristiwa korupsi, kolusi dan nepotisme tercatat sebagai negara terkorup di Asia. Praktek ini begitu massif terjadi disemua jajaran baik eksekutif maupun pihak lainnya. Kedua, Indonesia masih memiliki peringkat Human Development Indikator jajaran terendah, urutan ke 111 negara-negara di dunia di tahun 2004. Ketiga, bahwa biaya hidup dirasakan masyarakat terasa mahal, terutama oleh sebagian besar penduduk dari pedesaan dan masyarakat miskin diperkotaan. Semua hal ini dapat dijadikan cerminan atas hubungan pelaksanaan pelayanan publik di suatu negara. Sehingga tidak aneh jika sering terdengar di suatu media tentang adanya berbagai kasus mulai dari sulitnya warga negara memperoleh akses pelayanan maupun buruknya kualitas pelayanan oleh aparatur/instansi dibanyak sektor. Sedangkan pengertian pelayanan umum (publik) adalah segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan BUMN/BUMD dalam bentuk barang dan jasa dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun ketentuan peraturan perundang-undangan (SK MenPan 81/1993).
Pilihan Pelayanan Dasar
Sebagai jawaban klise tentang isu pelayanan publik yang strategis adalah isu yang memprioritaskan dan meningkatkan sektor pelayanan yang secara langsung berpengaruh dan dirasakan pada kesejahteraan masyarakat banyak. Lebih spesifiknya agar kita segera mengutamakan beberapa problem yang mendesak yakni berkaitan isu pelayanan dasar dan isu tentang pemerataan dan keadilan. Tentu pilihan-pilihan ini juga tergantung pada kondisi, cara pandang dan komitmen keberpihakan pengambil kebijakan yang menentukan arah kebijakan. Tiga hal berikut yang menjadi acuan dasar pada arah kebijakan yang dijadikan pertimbangan:
- Pemerintahan lebih percaya pada mekanisme pasar atau lebih pada sosial. Dalam kenyataannya, para pengambil kebijakan jarang memperhatikan dari pelaksanaan dan dampak dari keyakinan ini. Sering ditemukan produk dari kebijakan yang kurang jelas, apakah lebih memiliki nilai sosial untuk kepentingan orang banyak atau mengikuti mekanisme pasar yang lebih memberi keleluasaan para investor dan kemajuan ekonomi.
- Apakah pembuat kebijakan lebih mengarah pada equity egaliter (adil dan merata tanpa memandang perbedaan status ekonomi) atau equity libertan (adil sesuai dengan kemampuan membayar). Pertimbangan ini penting karena akan berdampak pada pilihan moral pelayanan publik kita. Sulit tampaknya suatu pelayanan publik memenuhi kedua equity tersebut secara bersamaan, Pemda di lingkungan DIY perlu memprioritaskan salah satu yang mana.
- Aspek teknis termasuk infrastruktur, persentase penduduk yang bekerja secara formal, rata-rata pendapatan penduduk di suatu negara, kesiapan sumberdaya manusia, faktor budaya masyarakat juga akan menentukannya.
Jika pilihan acuan umum kita pada nilai sosial, equity egaliter serta mempertimbangakan kondisi umum di DIY, maka pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial) akan menjadi prioritas upaya perbaikan pelayanan publik. Implementasi dari peningkatan pelayanan dasar tersebut akan akan terekspresikan dalam tiga hal pokok yakni alokasi anggaran, sumber dana dan efisiensi. Selain itu pelayanan dasar yang tergolong “public goods” ini harus melindungi kelompok yang tidak mampu yang diwujudkan dalam suatu jaminan akses bagi setiap warga negara, maka integrasi antara perencanaan dengan pembiayaannya
Kenyataan bahwa negara-negara tidak kaya cenderung sumber dana kesehatan lebih banyak berasal dari masyarakat, kecuali Kuba. Negara-negara kaya cenderung sumber dana kesehatan berasal lebih banyak dari Pemerintah, kecuali AS. Secara umum, di negara tidak kaya masih timbul problem sulitnya akses pelayanan kesehatan dan rendah mutu pelayanan kesehatan. Sementara pelayanan dasar, kesehatan dan pendidikan semakin bergeser pada barang komoditi yang mengarah pada pasar. Rumah sakit dan sekolah ke arah organisasi sosial ekonomi yang mengarah pada persaingan dan kemajuan, disisi lain dapat menjauhkan dari aspek pemerataan dan keadilan.
Problem pelayanan kesehatan yang kini masih terjadi di DIY khususnya adalah keabsahan data gakin , pelayanan yang sulit, serta sosialisasi program. Pemda DIY telah memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial yang berupaya memberikan jaminan dan peningkatan pelayanan dasar kesehatan bagi warga tidak mampu dan rentan penyakit. Harapan masyarakat agar dalam pelaksanaan tidak ada kesulitan dalam memperoleh layanan dari provider kesehatan. Memang kadang pelayanan publik sulit dinilai kualitasnya karena berupa pelayanan jasa. Mudah-mudahan di DIY semakin mempunyai keyakinan dan komitmen kebijakan yang berbasis nilai sosial.