Kedokteran Tuan Rumah FORDEK

Caption : Para Dekan Kedokteran se Indonesia hadir dalam FORDEK dan berksempatan berfoto dengan Rektor UII, Fathul Wachid, ST., MSc., Ph.D (Poto : Wibowo)

Yogyakarta (UII News) – Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII) di percaya sebagai penyelenggara kegiatan Nasional yaitu Pertemuan Forum Dekan (FORDEK) Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Dekan FK UII, dr. Linda Rosita, M.Kes, Sp.PK setelah penyelenggaraan kegiatan pertemuan Forum Dekan Se Indonesia pada hari Jumat-Sabtu, 23 – 24 Dzulqoidah 1440 H/ 26-27 Juli 2019 bertempat di Eastparc Hotel yang di hadiri oleh Rektor UII, Fathul Wachid, ST., MSc., Ph.D untuk memberikan sambutan dan Ceramah Kebangasaan oleh Dosen FH UII, Dr. Artidjo Alkostar, SH., LLM (Mantan Hakim Agung)

Menurut dr. Linda, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) merupakan forum komunikasi institusi pendidikan kedokteran Indonesia, salah satu kegiatannya adalah Forum Dekan Kedokteran se Indonesia.

“Asosiasi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi antar isntitusi dalam meningkatkan kualilitas pendidikan kedokteran Indonesia”, ungkap dr. Linda Rosita, M.Kes, Sp.PK (Dekan FK UII)

Sementara itu, dalam ceramah kebangsaan yang disampaikan oleh Dosen FH UII, Dr. Artidjo Alkostar, SH., LLM (Mantan Hakim Agung), mengajak kepada para dokter dan para dekan kedokteran untuk memiliki jiwa dan menanamkan nilai-nilai Integritas, kejujuran dalam menjalankan profesinya sebagai dokter.

“sama hal nya dengan profesi hakim, maka sebagai dokter harus bisa menjalankan profesinya yang sangat mulia saat menyembuhkan pasien dengan nilai-nilai integritas atau kejujuran”, pesan Dr. Artidjo Alkostar, SH., LLM.

Caption : Dosen FH UII, Dr. Artidjo Alkostar, SH., LLM (Mantan Hakim Agung), saat memberikan ceramah kebangsaan tentang integritas kepada Firum Dekan Kedokteran se Indonesia (Poto : Wibowo).

Lebih lanjut, Pak Artijo menegaskan dihadapan para Dekan Kedokteran se Indonesia bahwa orang berintegritas yang berpegang kepada kejujuran akan memiliki akuntabilitas, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara moral, sosial dan yuridis. Sedangkan orang yang mengalami krisis integritas akan dihantui oleh rasa was-was, rasa galau, stress, rasa bersalah, atau penyesalan, demikian urainnya. Wibowo