Kedokteran Selenggarakan Workshop SOP Komite Etik

 

Foto Wibowo : Suasana serius di Workshop SOP Komite Etik FK UII di auditorium Lt. 1 FK UII

Kaliurang  (UII News) – Komite Etik Penelitian Kedokteran dan Kesehatan FK UII adalah badan independen yang dibentuk dalam rangka pengawasan terhadap penelitian kedokteran dan kesehatan, khusunya yang akan dilaksanakan di lingkungan UII. Komite etik berkewajiban dalam melakukan pengkajian dan memberikan masukan agar penelitian berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, kesejahteraan bagi subyek penelitian.

        Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komite Etik FK UII, dr. Putrya Hawa, M.Biomed saat menyelenggarakan acara Workhop SOP Komite Etik di auditorium lt.1 Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia, pada hari Sabtu, 30 Januari 2016 /20 Rabiul Awal 1437 H yang buka leh Dekan, dr. Linda Rosita, M.Kes, Sp.PK.

             Menurut dokter Putrya, mengatakan bahwa keberadaan komite etik penelitian kedokteran dan kesehatan UII resmi didirikan pada tanggal 8 Januari 2015. Di usianya yang masih sangat muda, komite etik penelitian kedokteran dan kesehatan UII berkomitmen untuk memberikan pelayanan kaji etik penelitian secara professional untuk proses penelitian yang lebih baik, menjunjung tinggi hak dan kesejahteraan subyek penelitian, untuk itulah Standart Operating Procedure (SOP) perlu di workshop kan.

“Dari workshop ini maka di buatlah alur SOP sebagai berikut diantaranya adalah bagi pengguna baru dimohon untuk registrasi terlebih dahulu, bagi yang peneliti yang telah memiliki akun silakan login menggunakan username dan password sesuai dengan data yang telah didaftarkan sebelumnya di laman portal web :  etik.fk.uii.ac.id,  setelah submit Form Permohonan Kaji Etik, Peneliti diwajibkan untuk melampirkan berkas pendukung, sebagai berikut:  Proposal Penelitian, Surat Pernyataan Peneliti Bukti Transfer Biaya Kaji Etik,”  kata dokter Puty.

        Selama satu hari tersebut, workshop berjalan dengan lancar dengan agenda utamanya adalah evaluasi kegiatan selama satu tahun, diskusi kelompok dan pleno komite etik, dengan dihadiri oleh para guru besar diantaranya adalah Prof.Dr.Dra. Wiryatun Lestariyana, Apt, Prof.dr. Barmawi Hisyam, Sp.PD-KP. Wibowo/Tri