[:id]JKN Memiliki Tujuan Yang Mulia[:]

[:id] 

Caption : Seminar Nasional “JKN Sebagai Khidmat Kesehatan Masyarakat” dalam rangka memperingati Milad ke-76 Universitas Islam Indonesia, yang diselenggarakan pada Rabu, 06 Rajab 1440 H/13 Maret 2019, di auditorium KH. Abdul Kahar Muzakir, Komplek Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu, Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.(Foto : Wibowo)

Kaliurang (UII News) – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hakikatnya memiliki tujuan yang mulia sejak digulirkan tahun 2011, yaitu untuk memberikan perlindungan dan jaminan terhadap kesehatan bagi semua warga negara. Tujuan mulia ini diharapkan dapat tercapai tanpa mencederai semua pihak yang terlibat dalam sistem tersebut. Berbagai permasalahan yang timbul di sektor kesehatan sangat bervariasi, baik itu masalah pada pengguna, fasilitas kesehatan, ataupun pemangku kebijakan. Diharapkan berbagai kebijakan untuk mengatasinya mampu membawa prinsip keadilan bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan oleh dokter Sunarto, M.Kes, selaku Ketua Panitia Seminar Nasional “JKN Sebagai Khidmat Kesehatan Masyarakat” dalam rangka memperingati Milad ke-76 Universitas Islam Indonesia, yang diselenggarakan pada Rabu, 06 Rajab 1440 H/13 Maret 2019, di auditorium KH. Abdul Kahar Muzakir, Komplek Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu, Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.

Menurut dokter Sunarto, perkembangan status kesehatan masyarakat serta pelayanan kesehatan dan kedokteran yang terus meningkat seakan-akan menjadi tantangan agar mutu pelayanan kesehatan tidak menurun di era BPJS ini. Program JKN ini akan dapat berjalan dengan baik ke depannya jika memperhatikan apakah program ini telah didukung oleh seluruh elemen masyarakat khususnya umat Islam dengan jumlah penduduk terbanyak dan fasilitas kesehatan yang dimiliki ormas Islam misal PKU Muhammadiyah, Rumah sakit Islam, Lembaga zakat nasional, dan beberapa lembaga nirlaba lainnya, bahkan masyarakat yang sukarela untuk saling menanggung.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya defisit BPJS karena adanya ketidakseimbangan iuran dengan pembiayaan yang harus dibayarkan, adanya database yang masih belum valid terkait masyarakat yang harus dibantu, mutu pelayanan yang belum terkendali, serta kesenjangan pelayanan kesehatan di kota, desa, dan pedalamanan.

“Sehingga diperlukan upaya yang strategis dan statis untuk dapat memberikan kontribusi pemikiran dan tindakan nyata terhadap kebijakan JKN agar ke depannya menjadi lebih baik dan memenuhi harapan seluruh masyarakat”, ujar dokter Sunarto, M.Kes

Lebih lanjut di jelaskan tujuan penyelenggaraan seminar ini adalah untuk memberikan kontribusi nyata dari Universitas Islam Indonesia (UII) terhadap perbaikan sistem JKN-BPJSK, serta memberikan sumbangsih intelektual untuk program perbaikan sistem kesehatan masyarakat, dengan menghadirkan Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.Kes., Prof.dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., Dr. Zairin Harahap, SH., M.Si., Herry Zudianto, SE., Akt., MM. Wibowo

Caption : Dr. Widodo Wirawan, MPH, Dirut RS UII, bertanya dengan para narasumber Seminar Nasional “JKN Sebagai Khidmat Kesehatan Masyarakat” dalam rangka memperingati Milad ke-76 Universitas Islam Indonesia, yang diselenggarakan pada Rabu, 06 Rajab 1440 H/13 Maret 2019, di auditorium KH. Abdul Kahar Muzakir, Komplek Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu, Universitas Islam Indonesia, Jalan Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.(Foto : Wibowo)

 [:]