31 Unit di FK UII mengikuti AMI 2021
Evaluasi merupakan salah satu siklus dalam aktivitas Sistem Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Islam Indonesia (UII). Siklus selengkapnya yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) Standar.
Pada Agustus 2021 ini, Fakultas Kedokteran UII melaksanakan tahapan evaluasi pelaksanaan Standar UII dalam bentuk Audit Mutu Internal (AMI) untuk periode 01 Agustus 2020 – 31 Juli 2021. Pembukaan AMI Fakultas Kedokteran UII dilaksanakan pada Senin, 9 Agustus 2021 dibuka langsung oleh Dekan, dr. Linda Rosita, M.Kes., Sp.PK(K). Kegiatan AMI yang berlangsung dari 9-12 Agustus ini diikuti oleh 31 unit meliputi Fakultas, Jurusan, Program Studi Sarjana, Program Studi Profesi, Departemen, Laboratorium, dan Divisi.
Dalam sambutannya dr. Linda menyampaikan, “AMI ini merupakan budaya mutu UII, yang tentunya harus dipertahankan secara terus menerus. Kita siap untuk menjalankan tugas, siap dimonitoring, siap diberikan feedback, dan puncaknya siap diaudit. Proses AMI ini dilaksanakan di semua unit di lingkungan UII untuk mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan”.
Sementara itu Dr. Sri Kusuma Dewi, S.Si, MT sebagai Lead Auditor menyampaikan klafisikasi temuan AMI yaitu meliputi Melampaui/Sesuai, OBS (Observasi), KTS-1, KTS-2, dan KTS-S.
Kategori capaian Melampauai/Sesuai dengan kriteria implementasi sesuai prosedur/standar yang ditetapkan dalam SPM dan standar telah dipenuhi. Sementara itu pada kategori OBS, kriterianya adalah temuan yang dapat segera diperbaiki dan bersifat saran peningkatan penerapan SPM. Kriteria pada KTS-1 yaitu temuan kurang berpengaruh dan tidak berdampak serius namun sudah menetapkan tidak lanjut. Kriteria KTS-2 yaitu temuan cukup berpengaruh dan tidak berdampak serius serta belum menetapkan tindak lanjut. Kriteria terakhir adalah KTS-S yaitu berdampak serius terhadap mutu dan efektifitas mutu serta sama sekali tidak mengikuti prosedur/tidak sesuai standar. (Jo)