FK UII Soroti Urgensi Etika Medis di Tengah Dilema Klinis dan Forensik

SLEMAN, (02/12/2025) – Dunia kedokteran tidak melulu soal kecanggihan alat atau keberhasilan operasi. Di balik jas putih, dokter sering kali terjebak di “area abu-abu” antara menyelamatkan nyawa, menghormati hak pasien, dan mematuhi hukum. Isu krusial inilah yang diangkat oleh Unit Studi Bioetik dan Hukum Kedokteran Islam (BIOHUKI) Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII) dalam webinar bertajuk “Prinsip Etika, Nilai dan Dilema (Pada Pasien Klinis dan Kasus Forensik)” yang digelar secara daring via Zoom, Senin (1/12/2025).
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Wakil Dekan Bidang Sumber Daya (BSD) FK UII, dr. Erlina Marfianti, M.Sc., Sp.PD, yang mewakili Dekan FK UII. Mengawali sambutannya, dr. Erlina mengajak seluruh peserta untuk menundukkan kepala sejenak, mendoakan saudara-saudara di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang tengah dilanda musibah banjir bandang.
“Mari kita doakan keselamatan mereka dan ulurkan bantuan semampu kita,” ajaknya, menunjukkan sisi humanis institusi pendidikan di tengah pembahasan akademik.
Sambutan oleh Wakil dekan bidang sumber daya dr. Erlina Marfianti, M.Sc., Sp.PD
Dalam inti sambutannya, dr. Erlina memberikan highlight tajam bahwa perkembangan zaman menuntut lebih dari sekadar skill teknis. “Kecakapan klinis dan teknologi canggih saja ternyata tidak cukup. Masalah etik dan integritas moral tetap jadi tantangan terbesar,” tegasnya.
Beliau mencontohkan situasi riil yang sering bikin dokter overthinking: bagaimana saat pasien menolak pengobatan yang sebenarnya bisa menyelamatkan nyawanya? Niat baik dokter bisa saja justru menimbulkan celah masalah hukum jika tidak dikelola dengan etika yang tepat. “Praktik kedokteran bukan hanya soal terapi berhasil, tapi soal martabat manusia, keadilan, dan objektivitas,” tambahnya sebelum membuka acara secara resmi.
Bedah Kasus: Antara Pasien dan Penegak Hukum
Webinar ini menghadirkan dua perspektif menarik. Sesi pertama dibawakan oleh dr. Niufti Ayu Dewi Mahila, M.Sc., Sp.FM., C.Med., pakar forensik yang mengupas tema “Prinsip Etika, Nilai dan Dilema pada Kasus Forensik Klinik”.
dr. Hila menyoroti posisi unik dokter forensik yang harus berdiri di dua kaki: sebagai pelayan kesehatan dan mitra penegak hukum. Dilema sering muncul ketika dokter harus menjaga rahasia medis pasien (korban), namun di sisi lain memiliki kewajiban membuka fakta untuk kepentingan peradilan. Materi ini membuka wawasan bahwa dalam forensik, objektivitas adalah harga mati agar keadilan bagi korban bisa ditegakkan tanpa melanggar sumpah dokter.
Dilema di Ruang Praktik
Sesi kedua dilanjutkan oleh dr. Arie Nugroho, Sp.OT, spesialis ortopedi yang membawakan materi “Prinsip Etika, Nilai dan Dilema pada Pasien Klinis”.
Berbeda dengan forensik, dr. Arie membawa peserta menyelami dinamika emosional di ruang praktik sehari-hari. Beliau membahas benturan antara prinsip beneficence (berbuat baik) dokter dengan autonomy (hak menentukan nasib sendiri) pasien. Diskusi mencakup studi kasus di mana nilai-nilai pribadi pasien bertentangan dengan rekomendasi medis, memaksa dokter untuk tidak hanya berpikir logis, tapi juga empatik dan etis dalam mengambil keputusan.
Foto pada sesi tanya jawab
Webinar ini menjadi pengingat penting bagi mahasiswa, dokter, dan masyarakat bahwa menjadi dokter di era modern membutuhkan keseimbangan antara otak yang cerdas, tangan yang terampil, dan hati yang beretika.(rahman)

