FK UII Jajaki Kerja Sama dengan RSUD Sleman untuk Pembukaan PPDS Patologi Klinik

SLEMAN (7/11) – Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (FK UII) melaksanakan audiensi strategis dengan RSUD Sleman sebagai langkah persiapan serius pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Patologi Klinik. Pertemuan yang digelar di Ruang Pandawa Lantai 5 RSUD Sleman pada Kamis, 6 November 2025, ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dengan rumah sakit pendidikan.

Langkah proaktif ini merupakan tindak lanjut atas penugasan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Diktisaintek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Melalui surat tertanggal 3 Oktober 2025, FK UII mendapat mandat untuk mengembangkan dan mempersiapkan pendirian PPDS Patologi Klinik. Mandat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pendidikan kedokteran di Indonesia.

Salah satu tahapan krusial dalam pendirian program spesialis ini adalah pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, khususnya dokter spesialis dan subspesialis Patologi Klinik. Mereka nantinya akan berperan sebagai staf pengajar klinik (clinical teacher/preseptor) bagi para peserta didik PPDS. Untuk itu, delegasi FK UII yang dipimpin langsung oleh Dekan, Dr. dr. Isnatin Miladiyah, M.Kes., hadir untuk membahas potensi kerja sama tersebut.

Turut hadir dalam rombongan FK UII antara lain Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dr. Erlina Marfianti, M.Sc., Sp.PD., Ketua Departemen Patologi Klinik FK UII dr. Prita Murani Nugraheti, M.Med.Sc., Sp.PK., dan Dosen Departemen Patologi Klinik, Dr. dr. Linda Rosita, M.Kes., Sp.PK., Subsp.H.K (K).  Delegasi disambut secara langsung oleh Direktur RSUD Sleman, dr. Novita Krisnaeni, M.P.H., yang menyambut baik inisiatif tersebut. Pihak RSUD Sleman menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pendirian PPDS Patologi Klinik FK UII serta kesiapannya menjalin kerja sama di bidang pendidikan dan pelayanan klinik.

Sebagai tindak lanjut konkret dari audiensi ini, kedua institusi sepakat untuk segera menyusun naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kolaborasi yang kuat dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis. Lebih jauh, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi bersama dalam peningkatan mutu layanan kesehatan dan pengembangan ilmu kedokteran, khususnya di bidang Patologi Klinik. (Yani/Jo)