[:id]Pentingnya Mitigasi Penyakit sebagai Bagian Islam yang Rahmatan lil Alamin[:]
[:id]Pentingnya Mitigasi Penyakit sebagai Bagian Islam yang Rahmatan lil Alamin
Penulis: Muhammad Luthfi Adnan – 16711133
Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin mengajarkan untuk tetap menjaga keyakinan dan berprasangka baik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menghadapi datangnya ujian kehidupan baik dalam bentuk bencana maupun wabah penyakit. Dengan menjaga keyakinan dan berprasangka yang baik kepada Allah, akan terbangun rasa optimisme untuk mampu melewati ujian tersebut. Perasaan yang terbangun tersebut kemudian akan menciptakan pikiran yang positif untuk melewati bencana atau wabah penyakit tersebut.
Selain membangun pikiran yang positif untuk yakin melewati segala ujian tersebut, Islam juga mengajarkan untuk terus berikhtiar dan berusaha supaya dapat menghindarkan diri dari segala dampak yang merugikan yang diakibatkan oleh bencana atau wabah penyakit yang dihadapi. Islam telah memberikan contoh dan tuntunan akan pentingnya mitigasi penyakit menular yang mengutamakan keselamatan jiwa, salah satu contohnya dalam menghadapi wabah penyakit COVID-19 selama ini.
Salah satu bentuk ikhtiar dalam menghadapi wabah penyakit seperti pandemi COVID-19 saat ini adalah dengan melakukan tindakan mitigasi untuk mengurangi dampak penyebaran dan COVID-19 saat ini. Tindakan mitigasi penyakit merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi dampak dari penularan penyakit. Tindakan mitigasi penyakit yang dapat dilakukan antara lain melakukan tindakan pencegahan diri dari tertular penyakit seperti penerapan pola hidup sehat, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan rutin cuci tangan serta melakukan persiapan apabila terkena penyakit. Melalui tindakan mitigasi penyakit tersebut, dampak pada kesehatan akibat penyebaran penyakit menular seperti COVID-19 saat ini dapat berkurang dan mempercepat pemulihan dampak yang ditimbulkan akibat COVID-19.
Dalam menghadapi wabah penyakit yang menjangkit di suatu wilayah, Nabi Muhammad SAW telah memberikan contoh bagaimana untuk melakukan mitigasi penyakit. Untuk melindungi tubuh dari penyakit, Nabi Muhammad mencontohkan dengan rutin mengonsumsi makanan yang bergizi seperti madu, kurma dan susu. Makanan-makanan tersebut memiliki nilai gizi yang baik dan membuat tubuh menjadi sehat. Sehingga, tubuh tidak mudah sakit dan memberikan daya tahan yang baik untuk melawan penyakit.
Kemudian, apabila penyakit telah menyebar di suatu wilayah, Nabi Muhammad menekankan pentingnya keselamatan dan keamanan diri dari wilayah tersebut. Sebagaimana disebutkan dalam hadist, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari). Tujuan dari tindakan pencegahan tersebut agar penyakit di suatu wilayah tidak meluas hingga ke negeri lain, sehingga wabah penyakit dapat cepat berakhir.
Syari’at Islam telah mengajarkan dalam rangka melakukan mitigasi penyakit, kemaslahatan umat sangat diutamakan untuk menjaga unsur-unsur maqashidus syari’ah agar tercapainya kemaslahatan umat. Unsur-unsur maqashidus syari’ah meliputi menjaga agama (hifdzud din), nyawa (hifdzun nafs), akal (hifdzul’aql), keturunan (hifdzun nasl), dan harta (hifdzul mal). Dengan menjaga unsur-unsur dari maqashidus syari’ah tersebut, kemaslahatan hidup umat dapat tercapai dan mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin serta mencegah timbulnya kesulitan-kesulitan yang dapat terjadi di masa depan.
Oleh karena itu, tindakan-tindakan yang mengarah pada sikap meremahkan bencana atau wabah penyakit sangat tidak tepat dan bertentangan dengan anjuran-anjuran Rasulullah. Aktivitas seperti tidak menggunakan masker di luar rumah, menimbun alat-alat perlindungan diri yang dibutuhkan oleh petugas medis, dan tidak mengindahkan anjuran karantina diri atau physical distancing merupakan tindakan yang ceroboh dan egois yang mengarah pada timbulnya mudharat bagi kemaslahatan umat. Sehingga, diperlukan kerja sama antara pemerintah dengan berbagai pihak yang terkait untuk menjaga kehidupan dari kerusakan yang dapat mengancam kemaslahatan umat dan mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin.
[:]