Penjaminan Mutu PSDP FKUII
Penjaminan mutu di PSPD FK UII dilaksanakan oleh Pengendali Sistem Mutu (PSM), yang terdiri dari Koordinator PSM dan Sekretaris PSM. Pengendali Sistem Mutu di tingkat fakultas dan prodi merupakan kepanjangan tangan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) yang ada di tingkat universitas. Pengendali Sistem Mutu inilah yang bertugas memonitor pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat fakultas dan prodi. Seluruh aspek mulai dari input, proses, dan output untuk menunjang keberhasilan pembelajaran di PSPD FK UII dikendalikan dengan Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang berorientasi pada perbaikan terus menerus (continuous improvement).
Sistem Manajemen Mutu terdiri Prosedur Mutu (PM) nomor PM-UII-01 sampai PM-UII-19. Standar mutu semua aktivitas ini diterjemahkan dalam Rencana Mutu (RM) yang terdiri atas : 1. Persiapan Perkuliahan/Praktikum; 2. Pelaksanaan Perkuliahan; 3. Ujian; 4. Evaluasi Prestasi Akademik Mahasiswa; 5. Kepaniteraan; 6. Karya Tulis Ilmiah (KTI); 7. Pendadaran; 8. Evaluasi Dosen; 9. Wisuda; 10. Alumni, komponen pokok mulai dari persiapan perkuliahan sampai alumni. Fakultas dan prodi juga menetapkan Sasaran Mutu yang secara terus menerus dievaluasi pencapaiannya.
Struktur Organisasi Badan Penjamin Mutu
Pelaksanaan penjaminan mutu di PSPD FK UII dilakukan dalam bentuk Audit Mutu Internal (AMI). Audit dilaksanakan dalam dua bentuk yaitu AMI akademik dan AMI kinerja unit. Temuan hasil AMI dievaluasi dalam Rapat Tinjauan Manajemen Fakultas (RTMF). Pada awalnya AMI dilakukan sekali dalam setiap semester, namun untuk saat ini dilakukan sekali dalam satu tahun, dengan masa monitoring dan evaluasi (Monev) di antara dua periode audit. Sebelum dilakukan audit periode berikutnya, dilakukan monev untuk melihat apakah proses perbaikan yang direkomendasikan sudah dilaksanakan.
Beberapa sistem pendukung mutu manajemen di antaranya sarana dan prasarana (termasuk perpustakaan) dan Sistem Informasi dan Manajemen (SIM). Sarana dan prasarana di PSPD sudah sangat memadai. Sistem Informasi dan Manajemen yang ada di PSPD masih menginduk pada Badan Sistem Informasi (BSI) yang ada di universitas, yang terdiri dari Layanan Informasi Akademik (LIA), SIMAK (akademik), SIMKEU (keuangan), SIMPUS (perpustakaan), SIMREG (registrasi), SIMIN (inventaris), dan SIMPEG (kepegawaian). Selain itu, sejalan dengan kemajuan teknologi, saat ini PSPD telah memiliki fasilitas hot spot dengan kapasitas 5536 Kbps. Dampak keseluruhan dari upaya ini adalah peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.