Pengunduran Diri
Bagi calon mahasiswa yang telah melakukan registrasi dan bermaksud untuk mengundurkan diri dengan alasan diterima pada Program Strata satu (S1) di Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (UNDIP), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) melalui ujian tulis, diberi kesempatan sampai dengan tanggal 5 Agustus 2009, maka yang bersangkutan mendapatkan hak untuk menerima pengembalian seluruh biaya registrasi yang telah dibayarkan dikurangi biaya administrasi yang besarnya Rp. 1.570.000,00 kecuali:
- Prodi di FIAI dikenakan administrasi sebesar Rp. 570.000,00.
- Prodi Pendidikan Kedokteran dikenakan administrasi sebesar Rp. 5.070.000,00.
- Semua Prodi untuk jenjang D3 dikenakan biaya sebesar Rp. 570.000,00.
Pengajuan permohonan pengunduran diri sebagaimana tersebut di atas dilakukan dengan cara mengisi formulir pengunduran diri yang disediakan oleh Direktorat Akademik, Gedung Rektorat Lt. 1 Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia dengan melampirkan:
- Kartu peserta ujian tulis.
- Bukti diterima di UI, UGM, UNDIP, ITB atau ITS.
- Kuitansi pembayaran registrasi di UII.
Bagi peserta yang diterima melalui PBT Mandiri pengunduran diri ditentukan tersendiri dan akan diumumkan kemudian.
Bagi calon mahasiswa yang telah melakukan registrasi dan bermaksud untuk mengundurkan diri diluar ketentuan di atas tidak berhak mendapatkan pengembalian biaya registrasi.