Pembayaran Registrasi Akhir
Proses akhir Proses akhir untuk menjadi mahasiswa adalah dengan melakukan registrasi akhir. Setelah registrasi calon akan mendapatkan Kartu Tanda Mahasiswa sementara. Registrasi akhir dilakukan dengan prosedur sebagai berikut.
- Melakukan pembayaran di Bank Bukopin, Bank Muamalat atau Bank Mandiri di Gedung Rektorat Lt. 1 Kampus Terpadu.
- Membayar paket uang kuliah angsuran pertama yang besarnya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan Rektor UII.
- Membayar sumbangan dana pengembangan Catur Dharma yang besar dan sistem pembayarannya ditentukan dalam Surat Diterima. Khusus yang memilih International Program membayar tambahan Tuition Fees:
- Melakukan pemasukan data registrasi (key-in) di Gedung Rektorat, Kampus Terpadu.
- Menunjukkan Surat Tanda Kelulusan/Ijazah asli SMA/SMK/Madrasah Aliyah serta menyerahkan fotokopi yang telah disahkan oleh pejabat/instansi yang berwenang, rangkap 2 (dua).
- Menyerahkan fotokopi akte kelahiran/kenal lahir yang disahkan oleh pejabat/instansi yang berwenang.
- Menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 (berwarna) sebanyak 2 lembar.
- Mengikuti tes psikiatri dan tes urin untuk membuktikan tidak sebagai pengguna atau pemakai narkoba secara melawan hukum melalui tes yang diselenggarakazn oleh UII. Jika hasil tes diindikasikan sebagai pengguna narkoba, maka hak untuk menjadi mahasiswa UII dinyatakan batal demi hukum serta seluruh pembayaran yang telah dibayarkan pada saat registrasi akan dikembalikan.
- Khusus untuk Program Studi Arsitektur, Teknik Kimia, Ilmu Kimia, Farmasi, Pendidikan Dokter, dan Diploma III Analis Kimia wajib menyerahkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari dokter.
- Mengisi formulir kesanggupan menaati seluruh peraturan yang berlaku di UII dengan materai Rp 6.000,00 (enam ribu rupiah).
- Bagi calon mahasiswa yang diterima pada program reguler (non-International Program) diperkenankan untuk pindah ke International Program dengan memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam syarat pendaftaran butir ke-3 (tiga).