Menjadi Dokter Muda yang Visioner Pengemban Amanah Kedokteran Islam

MENJADI DOKTER MUDA YANG VISIONER PENGEMBAN AMANAH KEDOKTERAN ISLAM
Oleh Rianti Maharani
–Tulisan ini dibuat dalam rangka menjelang prosesi janji dokter muda FK UII periode IV–

 Pendidikan dokter dibagi dalam 2 tahap, yakni pendidikan preklinik dan pendidikan klinik. Untuk Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) lama pendidikan preklinik 3,5 tahun (7 semester) dan pendidikan klinik 1,5 tahun (3 semester). Selama pendidikan preklinik, mahasiswa kedokteran diberikan teori dan skill medik yang tergabung dalam satu materi perkuliahan yang terintegrasi (Blok). Sedangkan pada pendidikan klinik merupakan kesempatan untuk mempraktekan semua teori dan keterampilan selama pendidikan preklinik. Pendidikan klinik sering disebut Coasisten bertempat di Rumah Sakit jejaring. Setelah selesei masa pendidikan preklinik, mahasiswa mendapat gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan untuk memulai coast, harus melewati ujian kepaniteraan umum (Panum) yang merupakan ujian skill medik. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus ujian panum akan diambil janji sebagai dokter muda. Kemudian dokter muda akan menjalani sebagai coasisten di rumas sakit yang ditunjuk.
 
Untuk menjadi seorang dokter harus sanggup melewati serangkaian panjang masa pendidikan dan penggemblengan mental dan skill. Semua itu tidak lain untuk melahirkan dokter-dokter yang kompeten yang siap terjun ke masyarakat. Tidak hanya itu, nilai lebih dari pendidikan kedokteran yang di usung FK UII adalah visi mewujudkan pendidikan kedokteran yang membawa nilai-nilai Islam. Cita-cita bersama yang sangat mulia dan menjadi kebanggaan adalah membagkitkan kembali kedokteran Islam. Tidak banyak dari FK yang ada di Indonesia memiliki visi demikian, mengingat tidak mudah untuk menyisipkan nilai-nilai islam dalam lingkungan pendidikkan. Keinginan kuat untuk mengobarkan semangat kedokteran Islam terwujud dalam tatanan kurikulum dan lingkungan yang agamis. Diharapkan, dokter-dokter lulusan FK UII menjadi dokter muslim yang berkualitas, yang menjunjung nilai-nilai keislaman dan memiliki kompetensi yang tinggi sebagai seorang dokter. Untuk mencapai harapan itu, sedari awal, para mahasiswa FK UII diberikan nilai-nilai dasar keislaman yang terintegrasi dalam setiap mata kuliah yang diajarkan.

Sebagai mahasiswa FKUII sepatutnya harus bangga karena kita tidak hanya dicetak untuk menjadi dokter tapi juga dibekali kemampuan untuk berdakwah sehingga kita memiliki nilai lebih ketika terjun ke masyarakat. Visi FK UII tidak hanya mencapai five star doctor tapi ada nilai plus yakni membawa amanah kedokteran Islam. Merupakan suatu kebanggaan dan sekaligus tugas yang berat terutama bagi para dokter muda yang akan segera mengamalkan ilmu yang telah dipelajari selama pendidikan klinik. Karena, tidak hanya bertugas untuk belajar mempraktekan keterampilan layaknya sebagai seorang dokter tapi juga mengemban amanah untuk dakwah menghidupkan kedokteran islam. Dokter muda FK UII diharapkan menjadi dokter muslim yang kharismatik, berwawasan luas, berkompeten, serta memiliki kepekaan yang tinggi kepada masyarakat. Waktunya sekarang utnuk mengabdi, mengamalkan ilmu yang sudah dipelajari sebelumnya, dan bermanfaat bagi orang banyak.

Untuk menjadi seorang dokter muslim yang berkualitas, tentunya perlu usaha keras dalam pencapaiannya, perlu usaha lebih untuk mewujudkannya, dan perlu semangat tinggi pantang menyerah karena akan banyak tantangan yang dihadapi. Maka untuk itu, sudah seharusnya seorang dokter muslim memiliki kecerdasan emosional dan spiritual yang baik. Untuk menjadi seorang dokter muslim yang diharapkan, maka harus dimulai dari semenjak menjalani sebagai dokter muda untuk mengamalkan nilai-nilai keislaman pada praktek kedokteran. Bagi dokter muda FK UII tidak akan merasa bingung lagi untuk mengemban amanah untuk menjadi dokter muslim yang baik, karena selama di belajar di FK selalu dibekali dengan pendekatan korelasi antara penerapan islam dalam praktek kedokteran, selalu dikorelasikan antara ilmu pengetahuan popular dan Islamic perspective.

Menjadi seorang dokter muslim berkewajiban untuk memiliki akhlakul karimah, hal inilah yang membedakan sebagai seorang dokter muslim yang mengemban amanah kedokteran Islam. Definisi akhlak menurut Imam Ghozali adalah kondisi jiwa yang telah tertanam kuat, yang darinya terlahir sikap amal secara mudah tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan. Profesi dokter dalam pandangan Islam adalah sebagai dakwah yang bergerak. Seorang muslim yang berprofesi sebagai dokter, berkewajiban merealisasikan nilai-nilai Islam yang bersifat fitriyah (universal) dalam setiap langkah hidupnya. Prilaku dokter muslim yang teralisasi dari akhlakul karimah akan senantiasa dilihat oleh orang-orang yang berinteraksi dengannya, disinilah esensi dari dakwah.
Implementasi akhlakul karimah bagi seorang dokter bisa dengan berbagai cara, diantaranya mengembangkan sifat sidiq, adil, sabar, tawaduk, itsar, Ramah, dan Ihsan. Berikut akan dijelaskan satu persatu.

Siddiq, artinya kejujuran, kesetiaan (pada janji dan komitmen), perkataan,dan berbuat apa adanya. Hubungan dokter-pasien layaknya hubungan transaksional layaknya jual beli. Dokter memiliki ilmu dalam mengobati pasien dan pasien memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada dokter untuk mengobati penyakitnya. Disini kejujuran dokter lah yang berperan, keputusan medik apapun yang diambil dokter, kemungkinan pasien tidak tahu, apalagi dalam keadaan gawat darurat. Sifat tepenting dokter dalam posisi penjual jasa ini dan menjadi dasar diridhoi atau mendapat tidaknya keberkahan dari Allah adalah kejujuran. Dalam sebuah hadist sahih, “Penjual (dokter) dan pembeli (pasien) mempunyai hak untuk menentukan pilihan selama belum saling berpisah. Jika keduanya berlaku jujur dan menjelaskan yang sebenarnya, diberkatilah transaksi mereka , namun jika keduanya saling menyembunyikan kebenaran dan berdusta, keduanya bisa saling mendapatkan keuntungan tetapi melenyapkan keberkahan transaksinya.” (HR Muttafaq Alaih dari Hakim ibn Hizam). Ada banyak contoh kasus yang bisa menghianati hubungan baik dokter-pasien, diantaranya dengan keberadaan asuransi kesehatan yang dijadikan system pembayaran, bisa jadi ada persekongkolan antar dokter-pasien, atau malah dokter-pihak asuransi, untuk memberikan keterangan palsu sehingga bisa menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain. Kasus lain yang banyak terjadi adalah dokter yang terikat kontrak dengan perusahaan farmasi sehingga dalam memberikan terapi dokter mengharuskan pasien untuk membeli obat sesuai kontrak dokter tersebut padahal belum teruji kebenarannya. Kejadian seperti sudah banyak didunia praktek kedokteran dewasa ini. Lagi-lagi pasien yang dirugikan.

Adil, artinya meletakan sesuatu pada tempatnya, bisa berarti sikap hidup dalam keseimbangan. Firman Allah dalam surat An-Nahl, “sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepadamu kaum kerabat…. (Q.S An-Nahl:90). Sikap adil diperlukan dalam praktek kedokteran agar hak-hak pasien tidak dirampas. Selama kuliah di FK UII, mahasiswa diajari benar bagaimana hak dan kewajiban dokter-pasien, bagaimana keduanya menghormati dan menghargai hak dan kewajiban tersebut. Adapun Hak-hak pasien diantaranya adalah, pasien bebas memilih dokternya secara bebas, pasien berhak menerima atau menolak tindakan pengobatan sesudah ia memperoleh informasi yang jelas, pasien berhak mengakhiri atau memutuskan hubungan dengan dokternya dan bebas memilih atau menggantinya dengan dokter lain, pasien berhak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat klinis dan pendapat etisnya tanpa campur tangan dari pihak luar, pasien berhak mendapat privacy yang harus dilindungi, iapun berhak atas sifat kerahasian data-data mediknya. Pasien berhak mati secara bermartabat dan terhormat, pasien berhak menerima atau menolak bimbingan moril atau spiritual, pasien berhak mengadakan dan berhak atas penyelidikan pendirian serta berhak diberi tahu hasilnya. Sedangkan kewajiban pasien diantaranya, pasien wajib member informasi yang benar kepada dokter, wajib memenuhi petunjuk dan nasehat dokter, wajib memberikan honorium atau imbalan yang pantas. Jika saja seorang dokter memahami benar apa-apa saja yang menjadi hak pasiennya, maka ia akan sepenuhnya memperlakukan pasien dengan sangat baik sehingga hubungan harmonis dokter dan pasien akan mudah terjalin.

Amanah, artinya dapat dipercaya. Allah berfirman dalam surat Al-Anfal, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui “. (Q.S. Al-Anfal:27). Sebagai seornag muslim tentu kita menyadari bahawa amanah yang kita emban akan dimintai pertanggungjawabannya esok dikemudian hari. Sebagai seorang dokter muslim yang diberikan amanah oleh pasiennya hendaknya bersikap jujur, dapat dipercaya, dan berusaha memenuhi sesuai dengan standar keprofesian, serta kebutuhan pasien tanpa mengada-ngada yang sebenarnya.

 
Sabar, artinya adalah usaha untuk menahan diri dari hal-hal yang tidak disukai dengan penuh kerelaan dan kepasrahan. Kesabaran diperlukan ketika pasien berkonsultasi dengan dokter. Dokter yang baik harus dapat menghadirkan dirinya secara untuh untuk pasien. Komunikasi dokter-pasien mutlak diperlukan. Keberhasilan komunikasi antara dokter pasien pada umumnya akan melahirkan kenyamanan dan kepuasaan bagi kedua belah pihak. Nilai-nilai Islam perlu diterapkan dalam komunikasi antar dokter dan pasien. Jika seorang dokter bersedia dengan sabar mendengarkan keluahan pasiennya, maka informasi tentang riwayat penyakit juga lebih mudah diketahui. Karena keberhasilan terapi sesungguhnya lebih diutamakan dari hasil anamnesis. Sedangkan langkah lain hanya sebagai penunjang saja. Tapi kenyataan praktek dokter pada umumnya, dokter keberatan jika pasien bercerita, dokter hanya menanyakan beberpaa pertanyaan saja dan langsung mendiagnosis pasien. jika hak seperti itu yang terjadi, apa bedanya dokter dengan paranormal atau dukun, yang bisa menebak penyakit pasien tanpa menggali lebih jauh keluhan pasien. Hendaknya seorang dokter dapat meluangkan waktu untu bercerita kepada pasien tentang hal-hal yang diharapkan dalam suatu pengobatan, bersedia meminta pendapat pasien,dan mengecek pemahaman mereka, serta mendorong pasien agar mau bicara.

Tawaduk, artinya merendahkan diri tanpa merendahkan martabatnya. Firman Allah dalam Al-Qur’an, “Janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. Sederhanakanlah kamu dalam berjalan, dan lunakanlah suaramu. Sungguh seburuk-buruk suara adalah suara keledai.” (Q.S.Lukman:18-19). Realisasi sikap tawaduk dalam hubungan dengan pasien antara lain selalu melunakkan suara, tidak membanggakan keahliannya kepada pasien dengan keangkuhannya dan selalu mengedapankan sikap mendengarkan. Seringkali dokter bersikap ghibah menceritakan kejelekan teman sejawat di depan pasien dengan maksud agar citra diri meningkat. Allah berfirman, “Dan janganlah sebagian dari kamu mengumpat sebagian yang lain, apakah salah seorang diantara kamu suka makan daging bangkai saudaranya padahal mereka tidak menyukainya?” (Q.S. Al-Hujarat:12). Realisasi sikap tawaduk sebagai seorang dokter menyadari bahwa dirinya penuh dengan kelemahan dan kekurangan. Hendaknya seorang dokter perlu mengupdate ilmu terrkini dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya agar dalam menjalani praktek kedokteran tidak melakukan kesalahan. Dokter yang baik tidak akan puas dengan kemampuan dan ilmu yang dimilikinya, senantiasa terus mencari perkembangan pengetahuan terbaru, dan berprinsip life long learning.

Itsar, artinya mementingkan orang lain daripada diri sendiri. Dewasa ini, orang-orang miskin seringkali dikucilkan, seolah-olah tidak berhak untuk sakit, karena tidak sanggup membayar biaya rumah sakit maupun membayar dokter yang menanganinya. Sebagai dokter yang baik, hendaknya selalu mengutamakan orang-orang lemah agar bisa hidup dengan layak hidup sehat sembuh dari penyakitnya. Melayani mereka dengan sepenuhnya dan tidak memungut biaya yang membertakan mereka adalah suatu amal yang luar biasa.

Ramah, artinya, cinta dan kasih sayang (mahabbah warohmah). Keramahan dan perhatian dokter hendaknya tulus dari dasar hatinya, tidak hanya berpura-pura. Hendaknya sebagai seorang dokter kita harus menentukan motivasi apa yang mendasari apakah hanya keperluan mencari kekayaan semata ataukah mencari ridho Allah SWT. Kalau motivasi awal sebagai seorang dokter adalah beribadah kepada Allah, cara memandang pasien akan didasari dengan mahabbah dan rohmah, masalah materi akan mengikuti dengan sendirinya. Allah berfirman,”Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.”(Q.S.Al-Imran:159). Rasulullah pun bersabda, “senyummu pada wajah saudaramu adalah sedekah”. Sebagai seorang dokter muslim sudah seharusnyalah kita menyebarkan kedamaian dan keindahan islam.

Ihsan, artinya, mengerjakan sesuatu secara profesioanal. Sebagai realisasi komitmen hidupnya, seorang muslim yang diberikan amanah sebagai seorang dokter akan memandang apa yang dilakukan dengan profesinya sebagai seorang dokter adalah suatu ibadah yang dia persembahkan kepada Allah SWT. Oleh Karena itu, kinerja yang dihasilkan selalu diupayakan berkualitas tiinggi dan professional.

Demikianlah berbagai contoh akhlakulkarimah yang sudah seharusnya dipegang oleh seorang dokter muslim. Sehingga dalam menjalani praktek kedokteran seorang dokter muslim tidak lupa akan visi nya mensyiarkan agama islam dan menyebarkan kedamaian bagi seluruh umat dengan cahaya islam.

Tulisan ini dibuat dalam rangka menjelang prosesi janji dokter muda FK UII periode IV, diharapkan ketika akan terjun kerumah sakit untuk pertama kalinya, kita mengerti tentang visi yang sudah diamanatkan kepada kita. Sehingga keseluruhan sikap dan prilaku kita mencerminkan dokter muslim yang baik. Selama di bangku kuliah bukankah kita sudah dibekali bagaimana harusnya bersikap sebagai dokter muslim yang memberi teladan dan memperlakukan pasien dengan sangat baik. Tidak hanya memberi terapi medis kepada pasien, tapi juga hendaaknya memberi dukungan moril dan spirituil yang dibutuhkan pasien sesuai dengan kebutuhan pasien. tebarkanlah pesona dan kharisma ajaran islam kapan saja dan dimana saja kaki kita berpijak. Selain itu, yang paling paling penting adalah keutuhan dan kekompakan dari kita sebagai dokter muda. Tunjukan bahwa kita adalah satu kesatuan yang utuh yang memiliki visi yang sama untuk memajukan kedokteran islam. Kebersamaan dan saling mengingatkan hendaknya prinsip yang selalu kita pegang, karena bagaimanapun kita membawa nama baik almamater kita, sudah seharusnya kita menjaga dengan penuh kesungguhan. Selalu ingatlah dalam hati kita, untuk siapakah kita menjadi seorang dokter? Seperti yang sudah kita sepakati ketika pembekalan calon dokter muda sepekan yang lalu, cukup kiranya hal itu menjadi landasan kita untuk mengawali babak perjuangan baru dalam pencapaian cita-cita kita menjadi seorang dokter muslim yang baik. Bissmillah, mari kita mulai dengan amanah ini dengan penuh keihlasan dan tekad untuk memajukan kedokteran Islam. (medicine )