Memimpikan Halal Center di UII

Sebagai universitas islam tertua di Indonesia banyak sudah prestasi dan karya yang dicapai oleh UII baik oleh mahasiswanya, dosennya, stafnya dan alumninya. Capaian tersebut harus berdampak pada semakin terasanya visi dan misi UII sebagai rahmatalillalamin bagi masyarakat indonesia. Dalam rangka ikut andil membumikan visi dan misi UII tersebut maka FK UII diundang untuk menjadi pembicara dalam the First Symposium on Gbobal Halal Research yang diadakan oleh LPPOM MUI pada tanggal 23-24 Oktober 2014 di Jakarta International Expo atau lokasi Pekan Raya Jakarta di Kemayoran. Indonesia dengan negeri yang mayoritas penduduknya muslim masih harus mengejar ketertinggalannya dalam masalah jaminan produk halal yang sampai sekarang undang-undangnya masih belum berlaku.  Masih banyak yang harus diperbaiki supaya kondisi negeri ini seperti negeri tetangga seperti negeri singapura, thailand, malaysia dan filipina yang sudah maju dalam pengaturan jaminan produk halal bagi warganegara muslimnya dan kesiapan dalam rangka wisata religius yang salah satunya adalah tersedianya hotel berbasis shari’ah dengan masakan yang di jamin halal. Acara ini menghadirkan pembicara dari berbagai negara seperti Malaysia, Jepang, Timur Tengah serta Arab Saudi. Total presentasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri mencapai 35 paper dari para peneliti dari berbagai halal center. Umumnya dalam acara tersebut dibahas mengenai uji identifikasi kontaminan babi dan alkohol serta model jaminan halal dengan pendekatan halal supply chain yang penekanannya bukan sekedar labeling atu cap halal tapi sampai pada jaminan tidak adanya kontaminasi dalam proses pembuatan dan supplainya. Dalam acara tersebut delegasi FK UII diwakili oleh dr SAA yang mempresentasikan makalahnya berjudul Physicians attitude and experience on medical practices Using Halal Medicine. Menurut dr SAA dari penelitian ini menunjukan fakta di tingkat praktek kedokteran bahwa hanya 13 persen saja dokter yang selalu menggunakan produk halal dan hanya 20% saja  pasien yang meminta diberi obat halal oleh dokter. Umumnya dokter meyakini dan sangka baik bahwa obat yang dipakai sudah dijamin kehalalannya yang penting terbebas dari kontaminan babi dan alkohol meskipun mereka juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan informasi obat halal dari para ahli yang tepat. Dengan begitu banyaknya kasus pencampuran daging sapi dan babi pasar tradisional maka diperlukan banyak center-center halal yang cepat dalam bekerja dan mengembangkan diri menjadi mitra LPPOM MUI di masa yang akan datang. Di UII sendiri berdasarkan survey di FK UII belum semua snack dan nasi kotak untuk konsumsi rapat di UII telah dipesan dari pelaku bisnis yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Ketersediaan referensi produk Halal menjadi urgent di lingkungan kita baik tingkat rumah tangga atau lembaga seperti UII.  Apalagi ketersediaan Halal Center di UII menjadi sangat penting atau krusial jika ternyata produk yang dikonsumsi belum ada informasi halanya. Ini tentunya menggelisahkan kita semua yang bekerja di UII. Semoga Allah tetap meridhoi UII dengan berdirinya halal center di UII. Bagi kita yang mau mendapatkan informasi produk halal bisa mendapatkannya dengan menggunakan fasilitas blackberry OS10 atau BB Z3 serta berlangganan jurnal Halal seharga Rp.22.500 per bulan atau menanyakan langsung ke LPPOM MUI di Jogjakarta atau Jakarta.