Kurikulum

Kurikulum Fakultas Kedokteran UII tersebar dalam blok, mata kuliah wajib, mata kuliah non blok dan karya tulis ilmiah (KTI). Jumlah SKS yang harus ditempuh untuk memperoleh gelar akademik Sarjana Kedokteran (S.Ked) adalah 157 SKS. Total 157 SKS tersebar dalam blok 102 SKS, mata kuliah wajib non SKS 39 SKS dan keterampilan medik 16 SKS.

K u r i k u l u m
Kurikulum Sistem Integrasi dengan pendekatan Problem Based Learning (PBL) ini menggunakan blok yang tahap pembelajarannya berlangsung selama waktu tertentu tergantung dari beban waktu yang dihitung dalam mingguan. Sistem PBL yang digunakan adalah modifikasi system based oriented. Satu semester terdiri dari 3 sampai 4 blok. Satuan Kredit Semester yang diberlakukan dalam sistem PBL ini dibebankan dalam blok yaitu lamanya proses belajar (kegiatan blok) dalam satu minggu. Satu minggu sama dengan 1 (satu) Satuan Kredit Semester (SKS).

Modifikasi system based oriented dalam tiap blok dalam semester dan lamanya proses pembelajaran adalah sebagai berikut :
Tahap Pendidikan Umum dan Pendidikan Terintegrasi

Mata kuliah universitas dan mata kuliah non blok, yaitu:

Tahap Pendidikan Klinik
Satuan Kredit Semester yang diberlakukan dalam pendidikan klinik dibebankan dalam kegiatan tiap depertemen klinik yaitu lamanya proses pembelajaran dalam dua minggu. Dua minggu kegiatan pendidikan klinik sama dengan 1 (satu) Satuan Kredit Semester (SKS). Tahap Pendidikan Klinik terdiri dari beberapa departemen, yaitu :

Tahap Pendidikan Klinik
Satuan Kredit Semester yang diberlakukan dalam pendidikan klinik dibebankan dalam kegiatan tiap depertemen klinik yaitu lamanya proses pembelajaran dalam dua minggu. Dua minggu kegiatan pendidikan klinik sama dengan 1 (satu) Satuan Kredit Semester (SKS). Tahap Pendidikan Klinik terdiri dari beberapa departemen, yaitu :

Proses pembelajaran pada tahap pendidikan klinik adalah berbentuk pengalaman belajar klinik dan pengalaman belajar lapangan dengan menggunakan berbagai bentuk dan tingkat tatanan pelayanan kesehatan nyata yang memenuhi persyaratan pendidikan sebagai tempat praktek pendidikan klinik. Ketentuan Kuliah Kerja Nyata tertera dalam Pedoman Kuliah Kerja Nyata yang diterbitkan oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Indonesia.