Kurikulum PSDP FKUII
Kurikulum Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia disusun berpedoman pada visi, misi UII dan visi, misi FK UII serta memperhatikan tujuan program studi. Konsep visi, misi dan tujuan FK ini sejalan dengan konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang menjadi kebijakan kurikulum pendidikan dokter dari Konsil kedokteran Indonesia serta masukan dari stakeholder (baik dari orangtua mahasiswa, pihak rumah sakit, dan dinas kesehatan). Setelah dilakukan evaluasi, pada tahun 2011 disusunlah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2011. Pada KBK 2011, struktur kurikulum disusun ke dalam 2 tahapan yaitu : 1) Tahap pendidikan sarjana kedokteran dan 2) Tahap pendidikan klinik. Tahap pendidikan sarjana kedokteran terdiri atas 24 blok yang terbagi dalam 4 fase, ditempuh pada semester I-VII, sedangkan tahap pendidikan klinik terdiri pada semester VIII-XI terdiri dari 13 stase/rotasi klinik.