FK Selenggarakan PLA Tentang Pengeluaran Kesehatan Katastrofik
Kaliurang (UII News-25/06) – Pengeluaran Kesehatan Katastrofik, pengertian secara ekonomi adalah pengeluaran untuk membiayai kesehatan yang melebihi kemampuan keuangan rumah tangga akan memperberat stabilitas ekonomi rumah tangga tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh DR.dr. Bondan Agus Suryanto, SE, MA, AAK dalam acara Penciptaan Lingkungan Akademik (PLA) bagi Dosen dan Tutor di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia pada hari Kamis, 25 Juni 2015 bertepatan dengan 07 Ramadhan 1436 H di auditorium Lt. 1 Fakultas Kedokteran Univesitas Islam Indonesia.
Lebih lanjut dokter Bondan mengatakan bahwa pengeluaran kesehatan disebut katastrofik jika melebihi 10 % total pengeluaran rumah tangga (Pradhan and Prescott, 2002; Ranson, 2002; Wagstaff and Van Doorslaer, 2003). Sedangkan WHO memilih kriteria pengeluaran kesehatan disebut katstrofik bila lebih besar atau sama dengan 40 % dari pengeluaran rumah tangga yang bersifat non-subsistance, bukan untuk pengeluaran kebutuhan dasar (WHO,2005).
Sementara itu penelitian yang di pakai oleh dokter Bondan dan desertasinya adalah menggunakan kriteria katastrofik yang dipakai oleh Rama Pal (2010), yaitu untuk rumah tangga yang berada dibawah kemiskinan, ambang batas pengeluaran katastrofiknya adalah nol.
Untuk rumah tangga yang berada diatas garis kemiskinan, maka nilai ambang batas pemebiayaan katastrofiknya adalah selisih antara total pengeluaran rumah tangga dikurangi total kebutuhan dasar minimum rumah tangga dibagi total pengeluaran rumah tangga tersebut.
“Jika pembiayaan kesehatannya sama atau lebih besar dari nilai ambang tersebut maka rumah tangga tersebut dikatakan dalam keadaan katastrofik”, demikian kata dokter Bondan dalan hand outnya. Wibowo/Tri