Etika Penelitian Bagian dari Perguruan Tinggi
Universitas Islam Indonesia (UII) berbeda dengan Perguruan Tinggi lainnya, kita ada Catur Darma yang terdiri Pendidikan, Penelitian, Pengabdian dan Dakwah Islamiah. Dengan demikian etika penilitan yang di gunakan adalah penelitian dengan berdakwah yang bermuaranya pada suatu tujuan yaitu bertawakal kepada Allah SWT.
           Hal itu disampaikan oleh Wakil Dekan Fakultas Kedoteran UII, dr. Syaefudin Ali Akhmad, M.Sc, dalam sambutannya ketika membuka acara Worshop Etika dalam Penelitian Kesehatan yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 27 Shafar 1436 H bertepatan dengan tanggal 20 Desember 2014 di auditorium Lt.1 Fakultas Kedokteran UII, Jl. Kaliurang Km.14,5 Sleman, Yogyakarta yang diikuti oleh segenap dosen dan tenaga kependidikan.
Menurut dokter Udin, sehubungan dengan persiapan pembentukan Komite Etik Penelitian Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Indonesia (UII), maka penyelenggaraan worshop ini sangat diperlukan sebagai bagian dari memahami sebuah etika dalam melakukan penelitian serta penerapan Catur Darma UII, dengan demikian bagi dosen, mahasiswa ketika melakukan penelitian harus beretika adalah sebuah keharusan.
“Etika dalam melakukan penelitian adalah bagian dari sebuah keharusan yang wajib dilakukan di lingkungan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Indonesia (UII) oleh dosen, mahasiswa, apalagi dalam penelitian tersebut menggukan subyek manusia dan hewan cobaâ€, tegas dokter Udin.
Sementara itu selaku pemateri Pengantar Etika Penelitian Kesehatan, Prof.dr. Mohammad Hakimi, Sp.OG(K), Ph.D selaku Ketua Komisi Penelitian Kedokteran dan Kesehatan dan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) dan Anggota Komita Nasional Etika Penelitian Kesehatan (KNEPK) menegaskan bahwa dalam melakukan penelitian yang harus diperhatikan adalah perhatian kepada subyek (manusia dan atau hewan coba) harus lebih diutamakan daripada penelitian tersebut dan masyarakat.
“Penelitan yang kita lakukan harus mengutamakan kepentingan subyek dari pada penelitian kita sendiri, sehingga penelitian itu bisa banyak manfaatnya daripada mudharatnya, hal ini tentunya menggukan asas beneficence/nonmalaeficenceâ€, jelas Prof. Hakimi.
Detegaskan lagi oleh pembicara lain yaitu Prof.Dr.dr. Sri Sutarni, Sp.S(K) bagian Saraf FK-UGM/RSUP Dr.Sardjito Yogyakarta yang membahas tentang Etika dalam Uji Klinis, beliau menegaskas bahwa prinsip etika dalam uji klinis adalah melindungi setiap sampel yang dijadikan subyek penelitian, kemudian setiap kejadian yang ditimblkan akibat perlakuan harus diantisipasi sebelumnya.
“Subyek kemungkinan mengundurkan diri sewaktu waktu harus diizinkan, sifatnya sukarela serta rahasia keikut sertaan dalam penelitian harus dijagaâ€, tegas Prof. Tarni.
Selain kedua pemateri tersebut diatas, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Indonesia (UII) menghadirkan pemateri lainnya, yaitu Prof.dr. Madarina Julia, MPH, Sp.A(K), Ph.D dari Komisi Etik FK UGM & Assessment Form dengan  mengulas tentang Komite Etik Penelitian Kesehatan, sementara itu materi tentang Informed Consent di sampaikan oleh Dr. Tri Wibawa, Ph.D, Sp.MK dari Komisi Etik FK UGM, setelah selesai pemaparan materi,selanjutnya diakhiri dengan Forum Group Discuse (FGD). Wibowo
Â