Dampak Kepo terhadap Kesehatan Mental

 

Kepo adalah rasa ingin tahu yang berlebihan tentang kepentingan atau urusan orang lain(1). Dalam ajaran Islam, sifat “kepo” atau rasa ingin tahu yang berlebihan terhadap urusan pribadi orang lain sering kali disamakan dengan istilah “tajassus“. Perbuatan ini merujuk kepada tindakan memata-matai atau mencari-cari kesalahan dan aib orang lain. Larangan terhadap tajassus ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, terutama dalam Surah Al-Hujurat ayat 12.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”

Ayat ini secara berurutan melarang tiga perbuatan yang saling berkaitan dan seringkali berawal dari satu sama lain:

  1. Prasangka buruk (Su’udzon): Ayat ini memerintahkan untuk menjauhi banyak prasangka buruk, karena sebagian dari prasangka tersebut adalah dosa. Ketika seseorang mulai berprasangka buruk, hal itu seringkali memicu keinginan untuk mencari bukti atas prasangka tersebut.
  2. Mencari-cari kesalahan (Tajassus): Inilah poin utama yang melarang sikap “kepo”. Setelah muncul prasangka buruk, seseorang cenderung ingin memata-matai atau mencari tahu kebenaran dari prasangka tersebut. Allah melarang perbuatan ini karena termasuk mencampuri urusan pribadi orang lain yang tidak ada hubungannya dengan kita. Mencari- cari aib orang lain adalah perbuatan yang dapat merusak kehormatan dan persaudaraan.
  3. Menggunjing (Ghibah): Setelah menemukan “aib” atau kesalahan orang lain melalui tajassus, langkah selanjutnya yang sering dilakukan adalah menceritakannya kepada orang lain (ghibah). Ayat ini memberikan perumpamaan yang sangat kuat dan menjijikkan, yaitu “memakan daging saudara sendiri yang sudah mati”. Perumpamaan ini menunjukkan betapa besar dosa ghibah di sisi Allah SWT.

Tajassus tidak hanya dilarang karena alasan moral dan keagamaan, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap kesehatan mental dan emosional individu. Orang yang sering melakukan tajassus dapat mengalami peningkatan neurotisisme dan kecemasan(2). Akibatnya, mereka cenderung merasa kelelahan secara emosional, sulit tidur dengan nyenyak, dan menjadi kurang peka terhadap perasaan orang lain. Selain itu, rasa ingin tahu yang obsesif juga dapat menyebabkan kita menjadi terlalu kritis atau menghakimi diri sendiri dan orang lain, yang mengarah pada perasaan cemas, depresi, atau bahkan paranoid.(3)

Tajassus merupakan kegiatan yang tidak bermanfaat. Nabi Muhammad SAW telah menegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi sebagai berikut, yang artinya : “Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. At-Tirmidzi).

Sikap kepo adalah contoh dari hal yang tidak bermanfaat, bahkan cenderung mendatangkan dosa.

Dengan demikian, sangat jelas bahwa “kepo” yang berwujud tajassus dan mencari-cari aib orang lain adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan individu, mempererat tali persaudaraan sesama muslim, dan menciptakan masyarakat yang saling menghormati serta berprasangka baik, sekaligus menjaga kesehatan mental dan emosional setiap individu.

  1. Kemdikbud. KBBI Daring [Internet]. KBBI. [cited 2025 Jul 1]. Available from: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kepo
  2. Scrivner C, Stubbersfield JM. Curious about threats: Morbid curiosity and interest in conspiracy theories in US adults. Br J Psychol. 2024;115(1):129–47.
  3. School S. The Dark Side of Curiosity: When It Becomes Intrusive and Obsessive [Internet]. Sensebridge School. 2023 [cited 2025 Jul 1]. Available from: https://sensebridge.school/articles/curiosity-examples/the-dark-side-of-curiosity-when- it-becomes-intrusive-and-obsessive/
  4. Al-Qur’an & Hadist

Penulis :

Nur Indah Yogadiasti 101007101