Menyusui Menurut Islam Rodo’ah atau Syariba?

 

Menyusui adalah suatu proses alamiah yang pasti akan dialami oleh seorang Ibu selama 2 tahun semenjak melahirkan. Menyusui merupakan kewajiban seorang ibu karena disusui adalah hak setiap bayi seperti yang telah dijelaskan pada Undang-undang Republik Indonesia pasal 128 ayat 1 tahun 2009 1.

Menurut KBBI menyusui adalah memberikan air susu untuk diminum (kepada bayi dan sebagainya) dari buah dada 2. Begitu pula dalam agama islam, Allah telah menjelaskan secara detail dalam Al-Qur’an dan Hadits. Salah satunya terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 233 sebagai berikut 3,4 :

وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ – ٢٣٣

Artinya : “Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut (ma’ruf.) Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli warispun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

Ayat Al-Qur’an tersebut di atas juga diperkuat dengan hadits sebagai berikut 4:

Dari Abu Umamah R.A., “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Kemudian Jibril A.S. bertolak meneruskan perjalanan bersamaku, tiba-tiba aku melihat wanita-wanita yang kedua payudaranya diteteki oleh beberapa ular. Kemudian aku bertanya; “Mengapa mereka itu?” Kemudian ada yang menjawabku, “Mereka adalah wanita-wanita yang menghalangi anak-anak mereka dari air susu mereka.” (HR Hakim, ia menyatakannya hadis sahih)

Dalam ayat Al-Qur’an dan hadits diatas dijelaskan jika seorang Ibu harus menyusui anaknya selama 2 tahun penuh jika ingin menyusui secara sempurna. Menyusui yang Allah jelaskan yaitu radha’ah (الرضاع ) yang artinya ibu menyusui anak atau anak menghisap atau menyedot air susu ibu secara langsung, bukan dengan cara syariba (bahasa Arab :شرب ) yang artinya minum dengan alat bantu seperti botol dan lain-lain.

Maka dari itu dapat kita simpulkan bahwa makanan terbaik untuk anak kita sejak baru lahir hingga berusia 2 tahun yaitu ASI (Air Susu Ibu). Cara pemberian ASI yang sempurna dan diridhoi Allah SWT menurut Al-Qur’an dan hadist yaitu dengan cara disusui langsung (rodo’ah) bukan dengan cara dipompa dan kemudian diberikan dengan alat bantu seperti botol ataupun lainnya (syariba). Syariba hanya diperbolehkan jika dalam kondisi terpaksa, misal karena Ibu sedang sakit atau anak sedang sakit ataupun Ibu harus bekerja karena ada pertimbangan khusus seperti permasalahan perekonomian.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Kemkes. 2009. https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/UU_36_2009_Kesehatan.pdf diunduh : 29 September 2021 pukul 13.18 WIB
  2. Anonym. https://kbbi.kata.web.id/menyusui/ diunduh : 28 September 2021 pukul 22.00 WIB
  3. Kemenag. 2021. https://quran.kemenag.go.id/sura/2 diunduh : 29 September 2021 pukul 13:10 WIB
  4. Kemenag RI. 2019. Al-Qur’an Edisi Terjemah & Penjelasan Ayat tentang Wanita. Tiga Serangkai : Solo

Ditulis oleh : dr. Lamya Muthia Nabila

NIK 157110404