Departemen Ilmu Penyakit Mata
Profil
Departemen Ilmu Kesehatan Mata mendukung visi dan misi FK UII, yaitu sebagai institusi yang rahmatan lil ‘alamin, melalui upaya catur dharma meliputi pendidikan, pengabdian masyarakat, penelitian, dan juga dakwah di bidang Ilmu Kesehatan Mata.
Pengajaran di departemen Ilmu Kesehatan Mata diberikan untuk mahasiswa sarjana kedokteran secara terpadu menggunakan metode pembelajaran Problem Based Learning. Metode tersebut dicapai melalui integrasi tujuan belajar di kuliah, tutorial dan ketrampilan medik. Hal ini memungkinkan terjadinya integrasi multidisiplin ilmu. Pada tahap pendidikan profesi departemen Ilmu Kesehatan Mata menyelenggarakan pendidikan melalui kerja praktek di Rumah Sakit pendidikan utama dan juga jejaring. Dokter muda mendapatkan bimbingan dari dosen pendidik klinis yang kompeten di stase Ilmu Kesehatan Mata selama 5 minggu. Proses pembelajaran keterampilan klinik diberikan secara terstruktur melalui berbagai kegiatan seperti bedside teaching, presentasi manajemen kasus, pembacaan jurnal, direct observational procedural skill (DOPS), serta kegiatan pelayanan pasien di poliklinik, bangsal, maupun unit gawat darurat.
Departemen Ilmu Kesehatan Mata ikut berperan serta dalam pengembangan ilmu pengetahuan dengan mengikuti berbagai kegiatan pelatihan/ workshop, seminar maupun pertemuan lainnya yang bersifat regional, nasional maupun internasional. Pelayanan kesehatan yang profesional juga senantiasa dilakukan dalam rangka menjalankan visi dan misi FK UII mencapai rahmatan lil ‘alamin. Dakwah Islamiah yang berkelanjutan terus dilakukan melalui integrasi perkembangan ilmu kedokteran dengan nilai-nilai Al Qur’an dan Al Hadits.
Struktur Organisasi
Ketua Departemen:
dr. Artati Sri Rejeki Sp. M
Sasaran Mutu
- Standar mutu pembelajaran (Education)
Indikator sasaran mutu pembelajaran berupa kelulusan stase sebesar 100% - Standar mutu kualitas layanan (Yield of service)
Indikator sasaran mutu kualitas layanan berupa tingkat kepuasan sebesar 85% - Standar mutu kualitas fasilitas (Facilities)
Indikator sasaran mutu kualitas fasilitas berupa tingkat kepuasan sebesar 85% - Standar mutu Governance
Indikator sasaran mutu governance ini terdiri dari rerata nilai kinerja dosen sebesar 3,5 dari skala 4