Tidur Ditunda, Tahajud Tak Terjaga: Krisis Sleep Deprivation pada Generasi Muslim
Oleh: Dwi Nurnabila
Di era digital, banyak anak muda Muslim tidur larut malam karena media sosial, serial streaming, gim, atau tugas yang dikerjakan tanpa batas waktu. Akibatnya, waktu tidur berkurang, salat Subuh terlambat, dan ibadah malam sulit dilakukan. Kondisi ini sering dianggap “normal”, padahal kurang tidur (sleep deprivation) adalah masalah kesehatan yang nyata. Islam sendiri memandang malam sebagai waktu untuk istirahat dan ibadah, bukan untuk terus-menerus terjaga tanpa kebutuhan yang jelas.
Al-Qur’an mengingatkan bahwa Allah menjadikan malam sebagai waktu beristirahat:
وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا ٩
“Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat.” (QS. An-Naba’: 9).
Ayat ini menunjukkan bahwa tidur bukan kemalasan, melainkan kebutuhan biologis yang Allah tetapkan untuk pemulihan tubuh dan jiwa.
Secara ilmiah, tidur yang cukup berperan penting dalam fungsi otak, regulasi emosi, metabolisme, dan daya tahan tubuh. Penelitian di Sleep Health menyebutkan bahwa kurang tidur berkaitan dengan penurunan konsentrasi, gangguan suasana hati, serta penurunan performa akademik [1]. Studi lain di Nature Reviews Disease Primers menjelaskan bahwa sleep deprivation kronis berhubungan dengan peningkatan risiko obesitas, diabetes tipe 2, hipertensi, dan penyakit kardiovaskular [2]. Bagi mahasiswa, terutama mahasiswa kesehatan, dampaknya sering terlihat dalam bentuk mudah mengantuk saat kuliah, sulit fokus belajar, dan cepat emosional.
Masalahnya bukan hanya jumlah jam tidur, tetapi juga ritme tidur. Cahaya biru dari layar ponsel dan laptop pada malam hari dapat menekan produksi melatonin sehingga tubuh sulit memasuki fase tidur alami. Penelitian dalam Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS) menunjukkan bahwa paparan perangkat elektronik sebelum tidur memperlambat onset tidur dan mengurangi kualitas tidur [3]. Akibatnya, seseorang tidur lebih larut dan bangun dalam kondisi belum segar.
Dari sudut pandang Islam, menjaga pola tidur adalah bagian dari menjaga amanah tubuh. Rasulullah ﷺ mencontohkan pola hidup yang relatif teratur: tidur malam tidak berlebihan, bangun untuk ibadah, lalu memulai aktivitas pagi lebih awal. Menunda tidur demi scrolling tanpa tujuan jelas justru menjauhkan seseorang dari keberkahan waktu malam dan pagi. Dengan kata lain, sleep deprivation modern bukan sekadar persoalan produktivitas, tetapi juga persoalan adab terhadap waktu dan tubuh.
Langkah praktis yang sejalan dengan ilmu kesehatan dan nilai Islam antara lain: membatasi layar 1–2 jam sebelum tidur, menetapkan jam tidur yang konsisten, menghindari kafein pada malam hari, dan memprioritaskan tidur cukup agar mampu bangun untuk Subuh dan ibadah malam. Target tidur orang dewasa umumnya 7–9 jam per malam, sesuai rekomendasi banyak organisasi kesehatan tidur internasional.
Tidur bukan penghalang ibadah; justru tidur yang cukup membantu tubuh dan pikiran menjalankan ibadah dengan lebih baik. Ketika generasi Muslim menunda tidur demi hiburan digital, yang hilang bukan hanya energi esok hari, tetapi juga kesempatan meraih keberkahan malam dan pagi. Karena itu, mengatur tidur bukan sekadar strategi kesehatan, melainkan bentuk syukur dan tanggung jawab atas amanah tubuh yang Allah titipkan.
Referensi Ilmiah
- Watson, N. F., et al. (2015). Recommended Amount of Sleep for a Healthy Adult: A Joint Consensus Statement of the American Academy of Sleep Medicine and Sleep Research Society. Sleep Health, 1(1), 40–43. https://doi.org/10.1016/j.sleh.2015.02.006
- Ramar, K., et al. (2021). Sleep and health: A review of the literature. Nature Reviews Disease Primers, 7, 52. https://doi.org/10.1038/s41572-021-00293-2
- Chang, A.-M., et al. (2015). Evening use of light-emitting eReaders negatively affects sleep, circadian timing, and next-morning alertness. PNAS, 112(4), 1232–1237. https://doi.org/10.1073/pnas.1418490112
