Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat

Profil

Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) merupakan departemen di bawah struktur jurusan kedokteran. Ruang lingkup Departemen IKM adalah penerapan pengetahuan ilmiah kedokteran dalam  mengelola masalah kesehatan secara holistik dan komprehensif di tingkat individu, keluarga, komunitas dan masyarakat. IKM diberikan untuk memperkuat Program Studi S1 Kedokteran dan Profesi Dokter.

Departemen IKM mempunyai 7 staf edukatif, yang terdiri dari latar belakang pendidikan S3 4 orang dan S2 4 orang, jabatan akademik 5 Lektor, 2 Asisten Ahli, dan 1 NJA, serta memiliki peminatan Perilaku-Promosi Kesehatan 2 orang, Pembiayaan Kesehatan 1 orang, Manajemen Kesehatan 1 orang, Kesehatan Ibu Anak/Reproduksi 1 orang, Kesehatan Kerja 1 orang, Kedokteran Keluarga 1 orang dan International Health 1 orang.

Struktur Organisasi 

Ketua Departemen:

Dr. dr. Sunarto, M.Kes

Koordinator Pendidikan Profesi:

dr. Yayuk Fathonah, M.Sc

Staf Pengajar:

  1. dr. Pariawan Lutfi Ghazali, M.Kes
  2. Dr. dr. Titik Kuntari, MPH
  3. Dr. drg. Punik Mumpuni W, M.Kes
  4. dr. Vita Widyasari, MPH, Ph.D
  5. dr. Nur Aisyah Jamil, M.Sc
  6. dr. Sani Rachman Soleman, M.Kes

Staf Administrasi:

Wibowo, S.Kom, MM

Sasaran Mutu

  1. Standar mutu pembelajaran (Education)
    Indikator sasaran mutu pembelajaran berupa kelulusan stase sebesar 100%
  2. Standar mutu kualitas layanan (Yield of service)
    Indikator sasaran mutu kualitas layanan berupa tingkat kepuasan sebesar 85%
  3. Standar mutu kualitas fasilitas (Facilities)
    Indikator sasaran mutu kualitas fasilitas berupa tingkat kepuasan sebesar 85%
  4. Standar mutu Governance
    Indikator sasaran mutu governance ini terdiri dari rerata nilai kinerja dosen sebesar 3,5 dari skala 4

Keunggulan

  1. Kuantitas dan tingkat pendidikan dosen sudah baik
  2. Keanggotaan organisasi nasional (BKS IKM-IKP-IKK/PDK3MI) dan internasional (APACPH)
  3. Kemitraan dengan puskesmas di 3 kabupaten (Sragen, Magelang dan Bantul), BPJS, dan Disnakertrans, di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat/dakwah
  4. Dukungan fasilitas untuk pemanfaatan teknologi dalam pengembangan pendidikan.
  5. Ketersediaan dana untuk pelaksanaan pendidikan, penelitian  dan pengabdian masyarakat/dakwah