DEPARTEMEN ILMU KEDOKTERAN JIWA

Profil

Departemen Ilmu Kedokteran Jiwa merupakan salah satu departemen di bawah Departemen klinik Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) FK UII yang bertujuan mendukung visi dan misi Fakultas Kedokteran FK UII, yaitu sebagai institusi yang rahmatan lil ‘alamin, melalui upaya catur dharma, yaitu pendidikan, pengabdian masyarakat, penelitian, dan dakwah di bidang kesehatan ilmu Kedokteran Jiwa.
Pada tingkat pendidikan sarjana, Departemen Ilmu Kedokteran Jiwa menyelenggarakan pendidikan Ilmu Kedokteran Jiwa melalui sistem problem based learning (PBL), baik itu melalui tutorial maupun kuliah pakar, sehingga terintegrasi dengan cabang ilmu-ilmu kedokteran lainnya. Pada tahapan pendidikan profesi, Departemen Ilmu Kedokteran Jiwa menyelenggarakan pendidikan keprofesian melalui kerja praktek di Rumah Sakit Jejaring FK UII. Proses pendidikan tahap profesi dilakukan selama 4 minggu, di bawah bimbingan dosen-dosen pendidik klinis.
Penelitian-penelitian berkualitas di bidang Ilmu Kedokteran Jiwa juga senantiasa dikembangkan melalui pemanfaatan perkembangan teknologi kedokteran, serta pengembangan kerjasama dengan berbagai institusi dan berbagai displin ilmu. Peningkatan kualitas pendidikan selalu dilakukan melalui berbagai kegiatan pelatihan workshop, seminar, dan presentasi dalam berbagai forum ilmiah baik itu di dalam maupun di luar negeri. Pelayanan kesehatan profesional juga terus dikembangkan dalam rangka mengemban amanat umat, yaitu pemenuhan kebutuhan pelayanan yang berkualitas di bidang Ilmu Kedokteran Jiwa. Dakwah Islam yang berkelanjutan terus dilakukan terkait ilmu Kedokteran Jiwa, melalui integrasi perkembangan ilmu kedokteran dengan nilai-nilai Al Qur’an dan Al Hadits.

Struktur Organisasi 

Ketua Departemen:
Prof. DR. dr. Soewadi, MPH., Sp.KJ(K)

Staf Pengajar:

  1. dr. Moetrasi SKF, DTM&H., Sp.KJ
  2. dr. Eska Agustin Putri Susanti, Sp.KJ
  3. dr. Baiq Rohaslia Rohaslia Rhadiana, M.Sc., Sp.KJ
  4. dr. Ade Indah Wahdini, Sp.KJ
  5. dr. Binta Setya Febrina, Sp.KJ

Sasaran Mutu

  1. Standar mutu pembelajaran (Education)
    Indikator sasaran mutu pembelajaran berupa kelulusan stase sebesar 100%
  2. Standar mutu kualitas layanan (Yield of service)
    Indikator sasaran mutu kualitas layanan berupa tingkat kepuasan sebesar 85%
  3. Standar mutu kualitas fasilitas (Facilities)
    Indikator sasaran mutu kualitas fasilitas berupa tingkat kepuasan sebesar 85%
  4. Standar mutu Governance
    Indikator sasaran mutu governance ini terdiri dari rerata nilai kinerja dosen sebesar 3,5 dari skala 4

 

Keunggulan

  1. Keterlibatan dalam Organisasi PDSKJI
  2. Pengabdian dalam penanggulangan NAPZA bersama dengan Pusat Studi NAPZA UII