Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal

Profil

Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) merupakan salah satu cabang departemen klinik di bawah struktur jurusan kedokteran. Ruang lingkup Departemen IKF adalah penerapan pengetahuan ilmiah kedokteran dalam mengelola masalah kesehatan di tingkat individu, keluarga, komunitas dan masyarakat terutama terkait aspek forensik dan medikolegal. Departemen IKF aktif melaksanakan kegiatan pendidikan forensik dan medikolegal di tingkat Pendidikan Sarjana Kedokteran dan tingkat Pendidikan Profesi.

Departemen IKF mempunyai 3 staf edukatif, yang terdiri dari latar belakang 3 orang dengan pendidikan S2 dan Spesialis 1 orang, jabatan akademik 1 Lektor kepala, 1 Asisten Ahli, dan 1 NJA, serta memiliki peminatan pada identifikasi forensik terutama pada odontology forensik, antropometri forensik dan sidik jari/dermatoglifi. Sedangkan pada sisi medikolegal peminatan lebih pada kualitas visum et repertum

Struktur Organisasi 

Ketua Departemen:
dr. Handayani Dwi Utami, M.Sc., Sp.FM

Staf Pengajar: 

  • drg. Andy Yok S, M.Kes
  • dr. Niufti Ayu Dewi Mahila, M.Sc., Sp.FM, C.Med.

Sasaran Mutu

  1. Standar mutu pembelajaran (Education)
    Indikator sasaran mutu pembelajaran berupa kelulusan stase sebesar 100%
  2. Standar mutu kualitas layanan (Yield of service)
    Indikator sasaran mutu kualitas layanan berupa tingkat kepuasan sebesar 85%
  3. Standar mutu kualitas fasilitas (Facilities)
    Indikator sasaran mutu kualitas fasilitas berupa tingkat kepuasan sebesar 85%
  4. Standar mutu Governance
    Indikator sasaran mutu governance ini terdiri dari rerata nilai kinerja dosen sebesar 3,5 dari skala 4

Keunggulan

Departemen IKF FK UII memiliki 3 orang staf dengan pendidikan Magister /S2, 1 Spesialis Forensik dan 1 masih dalam pendidikan Spesialis.  Ketiganya aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan baik dalam rangka pendidikan dan penelitian di lingkungan Universitas Islam Indonesia, maupun berbagai kegiatan keilmuan dan organisasi di bidang forensik dan medikolegal  Selain itu, Departemen IKF FK UII memiliki jejaring dengan dosen pendidik klinis di rumah sakit pendidikan yaitu di RS Moewardi Solo dan RS Bhayangkara Kalasan Polda DIY yang diperkuat dengan pertemuan rutin dan kegiatan-kegiatan penelitian dan publikasi bersama.  Staf Forensik dan Medikolegal FKUII juga merupakan anggota aktif PDFI dan anggota muda PDFI ( Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia)  yang aktif mengikuti kegiatan baik tingkat nasional maupun lokal cabang DIY dan regional Joglosemapur.