Latar Belakang
Indonesia merupakan negara subur dengan keanekaragaman hayati nomor dua di dunia, bahkan jika ditambahkan dengan biota laut, maka Indonesia menempati peringkat pertama dunia. Hal ini menunjukkan besarnya potensi alam Indonesia untuk dikembangkan sebagai produsen dan penyedia bahan baku obat herbal. Sejak dahulu, tanaman herbal sudah digunakan dalam pengobatan dan kecantikan yang lebih dikenal dengan istilah jamu atau obat tradisional. Namun potensi ini masih belum dikembangkan secara optimal, meskipun secara empiris mempunyai khasiat sehingga perlu dibuktikan secara ilmiah dan ditingkatkan kualitasnya.
Penggunaan tanaman herbal sebagai obat, saat ini semakin luas, baik di dalam maupun di luar negeri. Pemerintah mendukung dengan dikeluarkannya Kemenkes RI. No 1109 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer-Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Kemenkes RI. No.121/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Medik Herbal.
Adanya dukungan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan penelitian-penelitian mengenai tanaman herbal. Salah satunya dalam mengatasi penyakit infeksi yang masih banyak terjadi di Indonesia. Cukup banyak penelitian tanaman herbal sebagai antibakteri, antivirus, anti jamur, maupun sebagai anti parasit. Lebih khusus lagi pengembangannya sebagai antituberkulosis, antimalaria dan lain-lain. Apabila obat herbal dikembangkan secara optimal dengan melibatkan berbagai pihak, dapat menunjang pelayanan kesehatan nasional. Di sisi lain secara perekonomian juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena mampu menyediakan lapangan kerja yang luas dan memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan. Industri jamu sebagai industri berbasis budaya lokal, telah menjadi salah satu klaster unggulan pencipta lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan.
Namun sangat disayangkan jika Indonesia masih mengimpor obat herbal yang bahan dasarnya sangat banyak di Indonesia. Agar obat herbal diterima di negeri sendiri, perlu pembuktian secara ilmiah yang dilakukan melalui berbagai tingkat penelitian sehingga memberikan keyakinan terhadap khasiat dan keamanannya dan nantinya dapat diaplikasikan dalam klinik.
Untuk itulah Seminar Obat Herbal Indonesia 2024 ini diselenggarakan. Dalam seminar nasional ini, akan dibahas berbagai hal mengenai potensi pengembangan obat herbal dan regulasinya di Indonesia, perkembangan penelitian anti jamur dan kosmetik berbahan herbal, aplikasi klinis penggunaan bahan herbal sebagai anti jamur dan kosmetik , serta perkembangan industri berbasis obat herbal dan strategi pemasarannya. Pada seminar ini akan dihadirkan pembicara-pembicara handal dari pemegang kebijakan, peneliti, praktisi medis dan industri, dengan harapan dapat membuka wawasan sehingga kita dapat menjadi raja di negeri sendiri.
Tujuan Kegiatan
- Mengetahui pengembangan obat herbal di Indonesia sebagai anti jamur dan anti inflamasi.
- Mengetahui regulasi penelitian herbal Indonesia hingga aplikasinya.
Lingkup kegiatan
Seminar nasional ini diselenggarakan sebagai program kegiatan nasional dari departemen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wahana pertemuan antara peneliti, praktisi medis dan industri dalam membahas prospek obat herbal di Indonesia.
- Persiapan dan pembentukan panitia: Kegiatan ini telah direncanakan dan masuk dalam rencana kegiatan departemen Mikrobiologi. Untuk melaksanakan kegiatan ini dibentuk panitia yang bertugas mempersiapkan dan mengkoordinasi acara dari tahap persiapan. pelaksanaan dan evaluasi.
- Sosialisasi: Sosialisasi kegiatan disampaikan melalui media elektronik, website, dan leaflet yang dikirim ke institusi pendidikan yang terkait di seluruh Indonesia. Sasaran utama adalah dokter, farmasis, sarjana kimia dan profesi lain, industri. Mahasiswa, dan pemerhati tanaman obat Indonesia.
- Pelaksanaan : Kegiatan direncanakan terselenggara pada hari Jum’at sampai Sabtu. tanggal 4 dan 5 Oktober secara offline dan online
- Evaluasi: Setelah selesai kegiatan akan dilakukan evaluasi mengenai pembicara. kegiatan dan kepanitiaan oleh peserta dan dari panitia penyelenggara.