[:id]PSPD FKUII juga memiliki Unit Bimbingan dan Konseling (UBK) yang bertujuan untuk mendampingi mahasiswa dalam permasalahan yang dihadapi selama menjadi mahasiswa. Unit ini memiliki 1 orang psikiater, 1 orang psikolog, 1 orang ahli pendidikan dan 1 orang ahli agama. Tujuan unit ini adalah untuk membantu mahasiswa dalam pengembangan dirinya secara optimal dalam aspek personal, sosial, spiritual dan akademik.

Secara khusus, UBK melakukan pendampingan bagi mahasiswa yang menghadapi permasalahan akademik maupun psikologis. Jenis pelayanan UBK meliputi konseling, pribadi/sosial, akademik dan agama. Mahasisw dapat secara langsung, mahasiswa dapat datang sendiri ke UBK atas inisiatif sendiri atau rekomendasi dari DPA  tutor atau instruktur, yang secara intens berkomunikasi dengan mahasiswa pada setiap proses pembelajaran. Selain memberi bimbingan kepada mahasiswa yang bersangkutan, UBK juga memberikan masukan kepada DPA mahasiswa tersebut jika ternyata mahasiswa tersebut mempunyai permasalahan akademik.

Mahasiswa juga dapat melakukan konsultasi dengan psikologi di unit bimbingan Konseling yang disediakan oleh universitas. Mahasiswa dapat bebas mengajukan pertemuan dengan psikolog dengan mendaftar terlebih dahulu melalui web kemahasiswaan.uii.ac.id .

Leaflet Unit Bimbingan dan Konseling

 

alur-kerja-ubk[:]