Salus Aegroti Summa Lex, Penghormatan pada pasien adalah Hukum Tertinggi

Foto Wibowo : Aegenap dokter baru FK UII saat berfoto bersama dengan Rektor UII, Pimpinan Fakultas Kedokteran, FOSMA dan para guru besar dan dosen-dosen FK UII

        Kaliurang (UII News) – Hak pasien diatur dalam Undang-undak Praktik Kedokteran dan UU 44/2009 tentang Rumah Sakit. Hak pasien harus diberikan secara benar, tidak boleh dikurangi atau ada yang disembunyikan. Salus aegroti summa lex, penghormatan pada pasien adalah hukum tertinggi.

        Hal tersebut disampaikan oleh Dr Bambang Suryono Suwondo, SpAn(K) selaku Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam buku sambutannya di acara Sumpah Dokter Periode XXXIII Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Indonesia (UII) pada Sabtu, 23 April 2016 / 15 Rajab 1437 H bertempat di auditorium KH. Abdul Kahar Muzakir, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta, yang diikuti sebanyak 18 orang dokter baru.

        Menurut dokter Bambang, saat ini profesi kedokteran menghadapi tantangan yang cukup berat berkaitan dengan akan datangnya era MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) dimana jasa pelayanan kesehatan termasuk didalamnya, akan terbukanya arus tenaga asing (WNA) dan telah dimulainya program JKN/SJSN yang belum memuaskan semua pihak dan ada tergerusnya sebagian hak otonomi pasien.

        “Oleh karena itu dalam menghadapi masalah tersebut seorang dokter harus mampu berpikir jernih, konsisten dengan prinsip dasar tugas profesi dokter yang diucapkan dalam sumpah dokter maupun yang diatur oleh KODEKI”, katanya.

        Sementara itu Ketua Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran UII, dr. Erlina Marfianti, M.Sc, Sp.PD menyatakan senada dengan ketua IDI dengan berpesan Kebijakan kesehatan nasional juga berpengaruh pada perjalanan  karir seorang dokter. Menyandang gelar dokter, mempunyai tanggung jawab semakin berat dalam pelayanan kesehatan di masyarakat.

        “Sehingga  dokter harus mengupdate ilmunya sepanjang hayat , sebagai seorang “long life learner” dalam menangani masalah kesehatan. Penanganan masalah penyakit yang tidak sesuai standar terbaru merupakan malpraktek”, katanya

        Dalam acara Pengambilan sumpah ini diikuti oleh 18 orang dokter baru (7 laki-laki dan 11 perempuan), sehingga jumlah dokter yang menjadi alumni di Fakultas Kedokteran UII menjadi 1.127 orang. Wibowo/Tri