Potensi Halal Market Di Dunia Semakin Meningkat

 

Kedokteran (UII News) – Potensi halal market di dunia dari tahun ke tahun semakin meningkat mencapai angka 1.087 billion dollar dan diprediksi angkanya semakin naik pada tahun 2030 mencapai 1.8 billion dolar.

 

Sementara itu dari data yang ada pertumbuhan penduduk muslim yang semakin pesat dimana populasi terbanyak muslim di dunia adalah Indonesia. Dalam kalkuasi Global Islamic Economy pada tahun 2014 mencapai angka 1.6 milyar penduduk muslim.

 

Hal tersebut disampaikan oleh dr. Sani Rachman Soleman M.Sc bersama 2 dosen UII lainnya yaitu  Rudy Syahputra Ph.D, dan dr. Syaefudin Ali Akhmad M.Sc saat mengikuti Pelatihan Auditor Halal International di Jakarta yang diselenggarakan oleh ARK Halal Competency Development Specialist yang bekerjasama dengan Yayasan Produk Halal Indonesia (YPHI) serta Universitas Yarsi yang dilaksanakan pada tanggal 9-10 April 2016 / 1-2 Rajab 1437 H

 

Menurut Delegasi dari UII tersebut mengatan bahwa Indonesia, dengan jumlah muslim terbanyak dan pangsa pasar yang sangat strategis untuk komoditi dagang dunia sangat ironis ketika implementasi sistem jaminan halal belum dapat dioptimalkan dengan baik.

 

“Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara tetangga Malaysia yang sudah puluhan tahun yang lalu menerapkan jaminan halal melalui JAKIM, segmentasi jaminan halal tersebut sudah semakin strategis karena tidak hanya berfokus pada produk olahan makanan akan tetapi sudah merambah aspek pelayanan jasa,” katanya.

 

 Lebih lanjut dikatakan oleh dokter Sani, bahwa dengan adanya UU JPH ini, merupakan momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki sistem, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat bersaing di pentas global khususnya dalam sertfikasi produk halal. Sebagai implementasi dari Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, diperlukan penguatan SDM untuk dapat merealisasikan program tersebut.  

 

Nantinya, salah satu program tersebut adalah menjalin kerjasama dan penguatan jaringan halal lintas sektoral dengan negara-negara Asia termasuk Eropa dan Australia. Hal ini sangat penting, untuk dapat memperkuat program tersebut, diperlukan penguatan jaringan kelompok halal di Indonesia berdasarkan UU tersebut dengan  salah satunya adalah dengan mengadakan pelatihan khusus auditor halal international seperti ini.

 

Adapun tujuan dari mengikuti acara pelatihan tersebut  adalah  disamping memperkuat SDM auditor halal, juga untuk dapat meningkatkan peran dan fungsi Indonesia dalam kiprah di dunia international salah satunya Universitas Islam Indonesia melalui Pusat Study Halal UII, HTREND, berperan aktif dalam kegiatan tersebut

 

 Pelatihan tersebut dihadiri oleh beberapa partisipan dari Inggris, Jerman, Pakistan, Australia, Singapura, Malaysia dan tentunya Indonesia sebagai tuan rumah.

 

“Kegiatan ini memberikan manfaat yang sangat besar dalam pengembangan HTREND kedepan khsusunya dalam penguatan jaringan dan pengembangan SDM, dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menunjukkan eksistensi Indonesia di pasar global”, Demikian kata dokter Sani. Wibowo/Tri