Medical Education Unit



Profil

Unit Pendidikan Kedokteran atau Medical Education Unit (MEU) dibentuk berdasar SK Dekan dan mengacu kepada Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia. MEU berperan dalam pengelolaan kurikulum mencakup juga pengelolaan assessment, pengembangan sumber daya manusia mencakup dosen, tutor dan instruktur serta sarana dan prasarana berkoordinasi dengan Prodi. Hal ini tampak dalam struktur organisasi MEU yang terdiri atas kepala MEU, sub unit kurikulum, sub unit assessment dan sub unit SDM dan sarana prasarana. Kepala MEU adalah seseorang dengan kompetensi keilmuan tentang Pengembangan Pendidikan Kedokteran. Keanggotaan MEU terdiri dari beberapa disiplin ilmu.

Struktur Organisasi 

Keanggotaan MEU terdiri dari beberapa disiplin ilmu. Saat ini MEU memiliki sembilan orang staf. Tiga orang dengan latar belakang  Ilmu Pendidikan Kedokteran (dr. Diani Puspa Wijaa M.Med.Ed, dr Yeny Dyah C M.Med.Ed, dr Fuad Khadafianto M.Med.Ed) dan enam orang dengan latar belakang ilmu biomedis dan ilmu kedokteran klinis (spesialis) (dr. Rokhimah Lusiantari, MSc, dr Rizki Triutami Sukarno M.BioMed., dr. Veby Novri Y Sp.THT-KL, dr. Fitria Siwi MSc.. dr Rosmelia M.Kes. Sp.KK, dr Fery Luvita Sari Sp.S).

Keunggulan Unit

Kegiatan perencanaan pembelajaran, assessment, SDM beserta sarana prasarana pembelajaran dikembangkan oleh MEU bersama Prodi. Selama pelaksanaan pembelajaran, MEU terus mengadakan pengawalan, dengan membuat log book beserta dokumen pemantauan pelaksanaan yang selanjutnya digunakan sebagai bahan untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan.  Secara keseluruhan, tampak bahwa peran MEU dalam perencanaan, penyusunan strategi pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan pembelajaran secara berkelanjutan.