Rektor UII : Dokter Muda Wajib Ikuti Aturan di Rumah Sakit

Foto Wibowo : Seuasi Pengucapan naskah Janji Dokter Muda, dilakukan penandatanganan naskah Janji DM yang diwakili oleh Dokter Muda Suzan Ayu Octavia Paramita

        Kaliurang (UII News-05/10) – Apapun yang menjadi aturan Rumah Sakit harus ditaati oleh Dokter Muda Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia, kecuali alasan syar’i maka kita bisa menolaknya.

 

        Pesan tersebut disampaikan oleh Rektor UII, Dr.Ir.H.Harsoyo, M.Sc saat memberikan sambutan dalam acara Janji Dokter Muda yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia, pada hari Senin, 05 Oktober 2015 / 22 Dzulhijah 1436 H di auditorium Lt.1 Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia yang diikuti oleh 28 dokter muda terdiri dari 10 wanita, dan 18 pria.

        Menurut Ustadz Harsoyo, attitude dokter muda yang sekarang akan masuk di Rumah Sakit Goetoeng Tarunadibarata, Purbalingga mempengaruhi kelanjutan dokter muda berikutnya, diibaratkan ketika kita meminjam mobil kepada saudara kita yang kemudian setelahnya kita kembalikan dalam keadaan rusak, tidak dicuci dan menyisakan masalah maka ketika kita akan meminjam lagi akan tidak diperbolehkan, namun sebaliknya jika kita pulangkan pinjaman mobil tersebut dalam keadaan bersih, rapi, mesin dirawat maka tanpa meminjampun kita akan disodori kunci mobil tersebut untuk memakainya.

        “Maknanya adalah kepada setiap dokter muda harus belajar bersyukur. Dengan bersyukur maka Allah SWT akan memudahkan urusan kita, apapun yang menjadi aturan di Rumah Sakit Pendidikan harus ditaati, karena baik buruknya, dan kelanjutan dokter muda berikutnya tergantung dari citra baik buruknya dari dokter muda saat ini,” demikian pesannya.

        Sementara itu Dekan FK UII, dr. Linda Rosita, M.Kes, Sp.PK juga mengajak kepada para dokter muda untuk selalu menyadari bahwa ketika di Rumah Sakit Pendidikan maka ada dua hal yang harus dilakukan yaitu pendidikan dan pelayanan.

        “Fakultas Kedokteran UII memiliki cita-cita meluluskan dokter yang berkompeten serta berakhlakulkarimah dan beramal ilmiah, untuk mewujudkan hal tersebut maka yang harus dilakukan para dokter muda harus menjadikan Rumah Sakit Pendidikan sebagai tempat Pendidikan guna mendapatkan kasus-kasus yang menunjang studi serta memberikan pelayanan profesional kepada para pasien yang sesungguhnya merupakan guru kita,” pesannya.

        Sementara itu, sebagai wahana/tempat yang akan digunakan untuk memasuki pendidikan klinik, RSUD Goeteng Tarunadibrata Purbalingga siap membimbing dan fokus terhadap para dokter muda FK UII saat melakukan koass di Rumah Sakitnya.

        “Bersikaplah secara profesional, karena para dokter muda FK UII menghadapi guru sesungguhnya, yaitu pasien. Kerjakan sesuai dengan Tugas Pokok Fungsinya (Tupoksi) seorang dokter muda FK UII yang selalu menjunjung tinggi akhlak dan aqidah,” demikian pesan Kepala Pendidikan dan Latihan (Kadiklat) dan Rekam Medis RSUD Goeteng Tarunadibrata Purbalingga, dr. Jusi Febrianto, MPH. Wibowo/Tri