FK UII Selenggarakan Seminar PRECENTALIS 2014

Kaliurang (UII News) – Precentalis adalah Seminar mengenai etika dan hukum kedokteran yang berjudul “Preparing Critical, Smart, and Professional Future Doctors” ini bertujuan membantu fakultas dalam menumbuhkan kesadaran dan semangat juang dalam belajar kepada mahasiswa khususnya mahasiswa kedokteran dalam etika dan hukum kedokteran, sehingga mahasiswa kedokteran nantinya mampu menjadi dokter yang kritis, cerdas, dan profesional.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Dekan FK UII, dr. Syaefudin Ali Akhmad, M.Sc saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Precentalis 2014 yang diselenggarakan di ruang auditorium RS JIH Yogykarta, Minggu, 19 Oktober 2014, pukul. 08.00 Wib – selesai.

Menurut dokter Udin, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepada mahasiswa atau peserta seminar untuk mampu mengetahui etika dan hukum kedokteran, sehingga  dapat memproteksi diri dari berbagai kasus hukum dalam dinamika sistem pemerintahan.

“Harapan kami dengan diselenggarakan seminar ini adalah peserta seminar mengetahui aspek perlindungan hukum bagi profesi medis dan masyarakat terhadap etika kedokteran”, katanya.

Sementara itu, LEM FK UII mengaku bangga dengan adanya seminar ini, karena sangat membantu sekali dalam hal pelajaran mengenai advokasi, hal itu di sampaikan oleh Harry Kurniawan selaku Ketua LEM FK UII, menurutnya LEM atau lembaga eksekutif mahasiswa, merupakan lembaga tertinggi di dalam Universitas Islam Indonesia.

“LEM di Fakulatas Kedokteran ini berperan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan segala aspirasi, kritik, dan saran demi FK yang rahmatan lil’alamin. Dalam melaksanakan program-programnya, LEM memiliki beberapa departemen, yakni PENGMAS, EKSTERNAL, KASTRAD, PSDM, SENIOR, KEWIRUS, dan PENDPRO, dengan mengikuti seminar ini maka akan memberikan landasan unuk merencanakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan, serta bergerak dalam bidang advokasi yang berperan sebagai penengah dan penghubung antara mahasiswa dan pihak fakultas maupun universitas sehingga tercipta sebuah keselarasan dan keharmonisan”, kata Harry.

Terdapat tiga pemateri yang maju dengan bidangnya masing-masing. Materi yang pertama dibawakan oleh Dr. H. Muhammad Arif Setiawan, S. H., M. H. dengan materinya yang berjudul peran praktisi hukum dalam penanganan sengketa medis. Disambung dengan pemateri kedua yaitu Prof. dr. Sofwan Dahlan, Sp. F yang membahas tentang sengketa medis dalam hukum perundang-undangan Negara Indonesia; Materi terakhir diisi oleh dr. Nur Azid Mahardinata, yang membawakan materi berjudul  peran bioetik dalam sengketa medis. Wibowo