Alhamdulillah, Dosen FK UII Dr.dr. Farida Juliantina Rachmawaty, M.Kes, Lulus Sertifikasi Uji Klinik

Kaliurang (UII News) – Good Clinical Practice (GCP) atau yang dikenal dengan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) diselenggarakan oleh Clinical Research Supporting Unit (CRSU). CRSU adalah sebuah organisasi profesi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang menangani managemen uji klinik serta mengeluarkan sertifikat bagi yang mengikutinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr.dr. Farida Juliantina Rachmawaty, M.Kes setelah mengikuti acara sertifikasi Good Clinical Practice (GCP) selama dua hari di  Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta, pada Senin-Selasa, 23-24 Februari 2015 / 4-5 Jumadil Awal 1436 H.

Dijelaskan oleh Dosen Mikrobiologi FK UII ini bahwa CUKB harus dilakukan pada penelitian  yang menggunakan obat serta didaftarkan ke BPOM. Materi pada workshop ini meliputi apa dan bagaimana uji klinik, deklarasi Helsinki, komisi etik, informasi untuk calon subyek, sponsor, monitor dan lain-lain.

“Peneliti yang akan mendaftarkan penelitiannya di BPOM, komisi etik, monitor & pelaku yang terlibat dalam uji klinik tersebut diwajibkan untuk memiliki sertifikat uji klinik yang baik. Diakhir acara diadakan evaluasi terhadap peserta dan bagi  yang lulus dalam evaluasi tersebut dianggap telah memiliki kompetensi dan berhak  mendapatkan sertifikat CUKB dan salah satunya adalah dosen FK UII”, Katanya. Wibowo